Example floating
Example floating
BeritaDaerahPadangsidimpuanSumut

Forum Diskusi Publik di UMTS: Dukungan Penuh untuk Revisi UU Polri

142
×

Forum Diskusi Publik di UMTS: Dukungan Penuh untuk Revisi UU Polri

Sebarkan artikel ini

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) menggelar Forum Discussion Group (FGD) dengan tema “Diskusi Partisipasi Publik dalam Penyusunan Revisi UU Kepolisian” di Aula Fakultas Hukum UMTS, Jumat, (21/6/2024).

Acara ini menjadi ajang diskusi yang menghadirkan berbagai pandangan dan dukungan penuh terhadap usulan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Rektor UMTS, Muhammadi Darwis, mengawali diskusi dengan menegaskan bahwa penambahan usia pensiun anggota Polri dari 58 menjadi 60 tahun sangat relevan dan perlu didukung.

“Usia 20 tahun jadi polisi, nikah usia 25 tahun, pada usia 55 tahun jika langsung punya anak, anak baru berusia 20 tahun. Itu baru satu anak, bagaimana dua, tiga atau lebih? Tentu usia masih produktif, namun sudah pensiun, tanggungan banyak. Saya dukung penambahan usia pensiun, dan sangat masuk akal pensiun ditambah jadi 60 tahun,” ujar Darwis.

Selain Rektor UMTS, Dekan Fakultas Hukum UMTS, Sutan Siregar, juga menyambut baik revisi UU Polri yang sedang dibahas oleh pemerintah. Ia menekankan pentingnya menyesuaikan usia pensiun polisi dengan profesi lain seperti dosen dan guru besar yang memiliki usia pensiun lebih tinggi.

“Usia pensiun dosen sekarang 65 tahun, guru besar 70 tahun. Polisi juga seharusnya demikian. Usia hanyalah angka, yang penting adalah produktivitas dan kontribusi mereka,” katanya.

Tanggapan Hinca Ikara Putra Panjaitan

FGD ini turut dihadiri oleh Anggota Komisi III DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumut, Hinca Ikara Putra Panjaitan, yang juga memberikan pandangannya.

Ia menyoroti bahwa dengan meningkatnya angka harapan hidup masyarakat Indonesia, penambahan usia pensiun polisi menjadi 60 tahun adalah langkah yang masuk akal dan perlu.

“Jika tidak ada pengaturan penambahan usia pensiun, gugatan ke MK oleh polisi pasti akan dikabulkan. Prinsipnya adalah kesetaraan dan keadilan hukum bagi semua,” tegas Hinca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *