Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadang Lawas UtaraSumut

Profesional, Polres Tapsel Limpahkan Tiga Tersangka Narkoba ke Jaksa

77
×

Profesional, Polres Tapsel Limpahkan Tiga Tersangka Narkoba ke Jaksa

Sebarkan artikel ini
Penyidik Sat Resnarkoba Polres Tapsel saat melimpahkan ketiga tersangka kasus narkoba ke JPU Kejari Paluta
Limpahkan: Penyidik Sat Resnarkoba Polres Tapsel saat melimpahkan ketiga tersangka kasus narkoba ke JPU Kejari Paluta. (Foto: Dok Sat Resnarkoba Polres Tapsel)

PIONERNEWS.COM, PADANG LAWAS UTARA – Sebagai wujud profesionalisme dalam penuntasan perkara, Penyidik Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), limpahkan tiga tersangka narkoba ke Jaksa, Kamis (11/07/2024) siang.

Polres Tapsel limpahkan tiga tersangka narkoba itu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas Utara (Paluta). Ketiga tersangka tersebut adalah, R, JAR, dan AAP.

“Selain ketiga tersangka, Penyidik juga melimpahkan barang bukti berikut berkas perkara masing-masing,” ujar Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Salomo Sagala, SH, pada Jumat (12/07/2024) pagi.

Usai pelimpahan ini, sebut Kasat, JPU akan melanjutkan proses hukum terhadap ketiga tersangka ke tahap penuntutan. Serta, ketiga tersangka akan menjalankan persidangan di Pengadilan.

“Dengan demikian, tuntaslah proses penyidikan terhadap ketiga tersangka. Selanjutnya, Penyidik akan koordinasi ke JPU Kejari Padang Lawas Utara guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *