Example floating
Example floating
BeritaDaerahPolisi KitaSumutTapanuli Selatan

Lindungi Perempuan dan Anak, AKP Maria Ingatkan Soal KDRT di Kapolres Tapsel Jelajah Huta

71
×

Lindungi Perempuan dan Anak, AKP Maria Ingatkan Soal KDRT di Kapolres Tapsel Jelajah Huta

Sebarkan artikel ini
Kasi Humas Polres Tapsel, AKP Maria Marpaung, saat memberi paparan ke masyarakat terkait pencegahan KDRT di sela gerakan Kapolres Jelajah Huta
Jelajah Huta: Kasi Humas Polres Tapsel, AKP Maria Marpaung, saat memberi paparan ke masyarakat terkait pencegahan KDRT di sela gerakan Kapolres Jelajah Huta. (Foto: Dok Humas Polres Tapsel)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Sebagai wujud lindungi perempuan dan anak, Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP Maria Marpaung, SE, MM, ingatkan semua masyarakat agar menghindari aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Mari kita lindungi perempuan dan anak sebagai kaum yang lemah dari bahaya KDRT,” ajak AKP Maria di sela gerakan Kapolres Tapsel Jelajah Huta di Kantor Desa Hambiri, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Selasa (20/08/2024).

Menurut Kasi Humas, KDRT terhadap perempuan dan anak, adalah sebuah tindakan yang dapat menjurus kepada perbuatan pidana. Ia menjelaskan, KDRT bisa terjadi karena perselingkuhan, masalah ekonomi, campur tangan pihak ketiga, bermain judi, dan perbedaan prinsip.

Bentuk-bentuk KDRT bisa berupa, kekerasan fisik, psikis, hingga penelantaran. Dan untuk menghindari KDRT, ia mengajak sesama keluarga saling menyayangi dan mencintai serta jauhkan perselisihan atau pertengkaran dalam keluarga.

“Terkait Undang-undang perlindungan perempuan dan anak, pemerintah sudah memberi payung hukum terhadap hal tersebut. Karena, perempuan dan anak kerap jadi objek kekerasan,” jelasnya.

Manakala KDRT sudah kadung terjadi di sebuah keluarga, ia menyarankan agar proses penyelesaiannya dilakukan secara musyawarah terlebih dahulu. Tentunya, dengan melibatkan Tokoh Masyarakat dan keluarga.

“Jangan sampai terjadi saling lapor di Kepolisian. Karena, apabila sudah terjadi saling lapor, maka penyelesaian perkaranya akan jauh lebih sulit. Maka, hindari KDRT, sayangi keluarga dengan hidup lebih harmonis,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *