PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Sejak usia taman kanak-kanak (TK), Sat Lantas Polres Padangsidimpuan berupaya kenalkan edukasi tentang disiplin berlalulintas di jalan raya.
Di mana, pada Rabu (07/08/2024) pagi, personel Sat Lantas kenalkan edukasi terkait tertib berlalulintas bagi anak TK 13 Bhayangkara Kota Padangsidimpuan.
“Dalam kegiatan bertajuk Police Goes to School ini, kami memberi edukasi tentang UU RI No.22/2009 tentang peraturan lalulintas dengan kemasan yang menarik,” kata Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan, AKP RP Pasaribu.
Dia mengatakan, tujuan dari upaya edukasi terkait UU No.22/2009 ini adalah agar sejak usia dini, anak-anak sudah mengerti tentang peraturan lalulintas.
“Harapannya, ketika nanti mereka beranjak dewasa, dapat menjadi bekal bagi mereka dalam keselamatan berlalulintas,” terangnya.
Selain itu juga, kata Kasat, harapannya, anak-anak TK 13 Bhayangkara Kota Padangsidimpuan dapat meneruskan pengetahuan mereka ke orangtua atau teman sebaya. Khususnya, terkait peraturan lalulintas.
“Sehingga, sejak usia dini anak-anak sudah memiliki kesadaran untuk mengupayakan keselamatan berlalulintas,” harap Kasat.