PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Ulah seorang supir berinisial, IH (36), warga Kelurahan Batunadua Jae, Kota Padangsidimpuan, yang bawa ganja di plastik, terbilang terlalu nekat hingga akhirnya ditangkap Polisi, pada Jumat (01/08/2024) sore.
Supir yang terlalu nekat bawa ganja di kantong plastik ini, mungkin tak akan menyangka jika Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan bakalan menangkapnya. Di mana, Tim Opsnal sebelumnya sudah mengintai.
“Kami mendapat informasi bahwa di Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Jae, ada pria yang bawa ganja di kantongan plastik,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, SH, Sabtu (03/08/2024) sore.
Berdasarkan informasi itu, sambung Kasat, pihaknya lakukan serangkaian penyelidikan ke lokasi. Setiba di TKP, Tim Opsnal melihat seorang pria yang sedang membawa sebuah kantongan plastik warna merah muda.
Kemudian, Tim Opsnal mengamankan pria yang mengaku berinisial, IH tersebut. Saat memeriksa kantong plastik dari tangan kanannya terdapat 1 ball daun ganja kering. Beratnya, lebih kurang 1 Kg lebih atau 1.030 Gram.
“Selain itu, kami juga menyita satu unit Handphone warna hitam milik yang bersangkutan (IH-red),” imbuh Kasat.
Kepada Tim Opsnal, menurut Kasat, IH mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang berinisial, K. K, merupakan warga Desa Aek Tuhul, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.
“Namun nahas, saat kami melakukan pengejaran terhadap, K, ia keburu kabur. Kini, kami sudah menahan IH dan barang bukti ke Mako Polres Padangsidimpuan, guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kasat.
Tidak ada komentar