Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumPadangsidimpuanSumut

Biduanita Asal Tapsel Minta Terlapor Dugaan Pencemaran Nama Baik Minta Maaf

776
×

Biduanita Asal Tapsel Minta Terlapor Dugaan Pencemaran Nama Baik Minta Maaf

Sebarkan artikel ini
Herlina Saputri Simanjuntak atau karib disapa Elin, seorang biduanita asal Kabupaten Tapsel, saat menceritakan perkembangan Dumas terkait dugaan pencemaran nama baik yang menimpanya
Wawancara: Herlina Saputri Simanjuntak atau karib disapa Elin, seorang biduanita asal Kabupaten Tapsel, saat menceritakan perkembangan Dumas terkait dugaan pencemaran nama baik yang menimpanya. (Foto: Ist)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Seorang biduanita asal Desa Sibangkua, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Herlina Saputri Simanjuntak, Amd Keb, SH, (31), minta terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik terhadapnya inisial, EAN, segera minta maaf lewat video dan memosting di media sosial.

Menurut Biduanita atau penyanyi asal Kabupaten Tapsel yang minta terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik terhadapnya ini minta maaf, supaya permasalahan yang menderanya kini segera selesai. Sebab, selain merasa tercemar nama baiknya, Elin sapaan karib penyanyi lokal ini, merasa juga hubungannya dengan keluarga jadi bermasalah.

“Di sini, saya merasa nama baik saya dan keluarga sudah cukup rusak. Saya juga merasa, EAN mengajak orang lain agar membenci saya,” kata Elin kepada wartawan, Jumat (06/09/2024) sore.

Memang, Elin mengaku, bahwa pada postingan terlapor, EAN, di akun media sosial Facebook (FB) pribadinya, Minggu (23/06/2024) yang menjadi akar persoalan ini, tidak dengan gamblang menyebutkan namanya. Tapi, menurut Elin, publik sudah tahu, jika postingan itu tujuannya kepadanya.

Bahkan, urainya, publik juga sudah melihat pertengkarannya dengan terlapor, EAN, di kolom komentar pada postingan awal media sosialnya tersebut. Atas hal ini, keluarga besar Elin juga marah. Selain marah, Elin harus menanggung konsekuensi atas masalah ini.

Di mana, hubungannya dengan keluarga sudah tidak baik-baik saja dan makin runyam. Maka, ia terpaksa membuat pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polres Padangsidimpuan, pada Senin (29/07/2024). Tujuannya, agar hubungannya dengan keluarga kembali membaik.

Pemeriksaan dan Mediasi

Sebelumnya, Elin menceritakan, bahwa dalam Dumas ini, pihak Kepolisian telah memeriksanya selaku pelapor dan sejumlah saksi. Kemudian juga, pihak Kepolisian telah memanggil dan memeriksa terlapor, EAN beserta temannya yang berkaitan dengan kasus ini yaitu, MJ.

Singkat cerita, sebut Elin, usai pemeriksaan, pihak Kepolisian menggelar mediasi kepada kedua belah pihak, pada Rabu (04/09/2024). Saat mediasi, Elin mengungkapkan keinginannya kepada pihak terlapor yang saat itu juga hadir MJ beserta saksi-saksi.

Di mana, Elin menyebutkan mau berdamai ke terlapor dengan syarat ada video permintaan maaf dari pihak pihak mereka. Kebetulan, pihak keluarga EAN mewakili yang bersangkutan hadir dalam mediasi. Karena, menurut keterangan keluarganya, EAN sedang dalam kondisi kurang enak badan atau sakit.

“Akhirnya, dari hasil mediasi ini, MJ membuat video permintaan maaf dan telah ia tayangkan di akun media sosial FB-nya. Namun, pihak keluarga dari EAN, meyakinkan dan menjamin bahwa EAN juga akan membuat video permintaan maaf,” kata Elin.

Yang mana, kata Elin, mereka berjanji dan meyakinkannya bahwa, EAN akan membuat video permintaan maaf serupa seperti, MJ paling lambat hingga Kamis (05/09/2024) pukul 15.00 WIB. Akan tetapi, sampai detik ini, EAN tak kunjung membuat video permintaan maaf seperti, MJ lewat postingan media sosial atau aplikasi perpesanan singkat WhatsApp pribadi.

Malah, menurut Elin, usai mediasi tersebut, EAN yang tak ikut hadir justru membuat postingan di akun media sosial FB-nya yang isinya tidak sesuai dengan yang ia inginkan. Terus terang, Elin dan keluarga besar merasa kecewa atas sikap terlapor, EAN ini.

Tak Boleh Lagi Bernyanyi

Karena, Elin berpikir, mereka berdua ini masih teman seprofesi dan tidak ada masalah apapun sebelumnya. Maka, ia masih beri kesempatan kepada terlapor, EAN untuk meminta maaf. Elin menegaskan, bahwa ia membuat Dumas ke Kepolisian ini, bukan karena ego pribadinya.

“Saya berharap awalnya, dengan saya membuat Dumas ini, pihak keluarga saya masih bisa mengizinkan saya kembali bernyanyi sesuai hobi saya yang bisa menghasilkan uang. Tapi, karena masalah ini, keluarga saya tidak memperbolehkan saya untuk bernyanyi lagi,” kenang Elin sedih.

“Saya dan pihak keluarga sudah membuat surat kesepakatan agar ke depan saya tidak lagi bernyanyi di acara-acara apapun sampai kapanpun. Padahal, dari profesi saya sebagai penyanyi ini, saya bisa membangun usaha bernama Elin Decoration. Tentu, jika saya tidak bisa menyanyi lagi, maka saya sangat merugi,” tambahnya.

Bahkan, pihak keluarga tak segan mengeluarkannya dari Kartu Keluarga jika ia masih bernyanyi. Belum lagi, Elin harus memikirkan mengembalikan uang muka atau panjar dari pelanggannya sebagai penyanyi yang harus batal. Padahal, uang muka itu ada yang sudah ia pakai untuk kebutuhan hidup.

“Mau tidak mau, uang muka itu harus saya kembalikan. Dan para pelanggan banyak yang kecewa karena saya tak bisa menyanyi lagi,” kesalnya.

Saran Buat LP ke Polda Sumut

Karena belum ada itikad baik dari terlapor EAN untuk membuat video permintaan maaf, Elin mengaku bahwa keluarganya juga telah menyarankannya untuk membuat Laporan Polisi (LP) ke Polda Sumut. Namun begitu, Elin masih menghargai upaya pihak Kepolisian dari Polres Padangsidimpuan, untuk lakukan mediasi kedua atas masalah ini.

“Tapi, baik dari saya pribadi ataupun pihak keluarga, sejujurnya sudah tak bersedia untuk mengikuti mediasi kedua ini. Karena, sudah terlanjur kecewa atas sikap terlapor, EAN ini. Kendati demikian, kami mengapresiasi usaha dari pihak Kepolisian untuk upaya mediasi kedua ini,” ungkapnya.

“Dan bilamana nanti di mediasi kedua terlapor, EAN, bersedia membuat video klarifikasi atau permintaan maaf, maka saya pastinya akan memaafkannya. Karena, jujur saya katakan, saya hanya meminta permintaan maaf saja, bukan ada keinginan untuk memperoleh ganti rugi materil,” imbuhnya.

Jadi, Elin berharap, kiranya terlapor, EAN, ini tidak menganggap sepele permasalahan ini. Karena, pihaknya masih menunggu itikad baik terlapor, EAN untuk meminta maaf atas permasalahan ini.

“Karena menurut saya, tidak akan menurunkan harga diri juga jika seseorang itu mau meminta maaf,” pungkas Elin menutup.

Alami Sindiran Lewat FB

Sebagai informasi, sebelumnya, karena dugaan mengalami sindiran lewat status di FB Elin telah layangkan somasi kepada terlapor, EAN. Bersama Kuasa Hukumnya saat itu dari Kantor Advokat DSR & Partners, Elin layangkan surat somasi kepada terlapor, EAN.

Elin menjelaskan, status terlapor, EAN selain menyinggungnya, juga telah mencemarkan nama baiknya. Lantaran tidak merasa ada itikad baik dari terlapor, EAN, seusai somasi, maka Elin membuat Dumas ke Polres Padangsidimpuan, agar persoalan ini selesai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *