Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadangsidimpuanSumut

Juru Parkir Nyambi Pengedar Sabu “Nyanyi”, Bandar Perempuan Dibekuk

×

Juru Parkir Nyambi Pengedar Sabu “Nyanyi”, Bandar Perempuan Dibekuk

Sebarkan artikel ini
Seorang terduga bandar sabu perempuan, ML, berhasil dibekuk usai Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan menangkap juru parkir yang diduga nyambi jadi pengedar, ARS, berikut barang bukti total puluhan Gram sabu-sabu
Dibekuk: Seorang terduga bandar sabu perempuan, ML, berhasil dibekuk usai Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan menangkap juru parkir yang diduga nyambi jadi pengedar, ARS, berikut barang bukti total puluhan Gram sabu-sabu. (Foto: Dok Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan)

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Berawal dari seorang juru parkir berinisial, ARS (43), warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, yang kuat dugaan nyambi jadi pengedar sabu “nyanyi”, akhirnya terduga bandar perempuan inisial, ML (51), dibekuk, Senin (02/09/2024) sore.

Juru parkir yang kuat dugaan nyambi jadi pengedar sabu itu “nyanyi” ke Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, sebelum akhirnya terduga bandar perempuan tersebut dibekuk. Tim Opsnal bekuk ML di Rumahnya di Jalan Serma Lian Kosong, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

HUT PIONER 2024

“Bersama Kepala Lingkungan, kami membekuk terduga bandar berinisial, ML. ML, kuat dugaan sebagai pemasok sabu ke ARS,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jasama H Sidabutar, SH, Selasa (03/09/2024) siang.

Sebelumnya, Kasat memaparkan, penangkapan sepaket terduga pengedar dan bandar ini berawal dari informasi akan terjadinya transaksi sabu. Persisnya, transaksi ini informasinya akan berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Wek II.

“Berangkat dari informasi itu, kami melakukan penyelidikan ke lokasi. Di lokasi, kami mencurigai seorang juru parkir yang tak lain adalah ARS dan langsung melakukan penangkapan terhadapnya,” sebut Kasat.

Dari hasil penggeledahan terhadap ARS, Tim Opsnal menemukan dua paket sabu seberat 0,28 Gram dari kantong celana sebelah kanannya. Selain itu, Tim Opsnal juga menyita 2 bungkus plastik klip berisi beberapa plastik klip transparan kosong.

“Kemudian, kami sita sebuah sendok terbuat dari sedotan, dan uang tunai Rp9.000 milik ARS. Kepada petugas, ARS mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang perempuan yang tak lain adalah, ML. Maka, kami melakukan pengembangan ke kediaman ML dan berhasil mengamankannya,” urai Kasat.

Barang Bukti 19 Paket Sabu Berat 86,44 Gram

Tak hanya mengamankan ML. Dari hasil penggeledahan di kediaman ML, menurut Kasat, Tim Opsnal juga menemukan barang bukti yang cukup besar antara lain, 19 paket sabu seberat 86,44 Gram, satu unit timbangan digital, sebungkus plastik klip berisi beberapa plastik klip kosong.

“Kemudian, kami juga menyita dari kediaman ML sebuah sendok terbuat dari sedotan, satu unit Handphone warna hitam, dan uang tunai Rp10 juta. Guna pemeriksaan lebih lanjut, keduanya berikut seluruh barang bukti kami bawa ke Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan,” tutur Kasat.

Narkoba Musuh Bersama

Dalam kesempatan ini, Kasat juga menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya pengungkapan dan penindakan terhadap para bandar atau pengedar narkoba. Sebab, kata Kasat, narkoba merupakan musuh bersama dan akar dari seluruh tindak kejahatan.

“Oleh karenanya, kami meminta ke seluruh oknum yang masih bermain dengan barang haram narkoba apapun jenisnya agar segera berhenti. Karena, kami pasti akan mengungkap dan menindak siapapun pemain narkoba di Kota Padangsidimpuan,” tegas Kasat mengakhiri.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *