PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Mulai dari mancis hingga kartu remi, ditemukan Tim Satgas Kamtib saat gelaran razia Kamar Hunian warga binaan permasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Kamis (06/09/2024) malam.
Selain mancis dan kartu remi, Tim Satgas Kamtib juga menemukan sejumlah benda terlarang lainnya berupa, senjata tajam (Sajam) rakitan hingga sendok besi di Kamar Hunian WBP Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.
Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Edison Tampubolon, yang memimpin razia tersebut, menjelaskan bahwa, razia ini bertujuan untuk menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Kemudian, juga mencegah peredaran barang-barang terlarang di dalam Kamar Hunian WBP,” jelas Kalapas.
Ia juga menjelaskan bahwa, kegiatan razia ini merupakan salah satu deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.
“Razia insidentil ini merupakan salah satu upaya yang rutin kami lakukan secara berkala. Agar, terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban. Sehingga, terwujud Lapas yang bersih, aman, dan tertib,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala KPLP Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Muhammad Nurdin, mengimbau kepada WBP untuk tidak menyimpan atau menggunakan barang-barang terlarang.
“Kami mengharapkan kepada warga binaan, untuk tidak menyimpan barang terlarang seperti ini (sajam rakitan). Dan, apabila menemukan barang terlarang seperti ini, laporkan kepada petugas,” imbaunya.