PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Sebanyak 3 terduga pemain judi jenis slot berhasil ditangkap Tim Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan, pada Sabtu (21/09/2024) sore lalu.
Tidak hanya slot, 3 terduga pemain ini juga kuat dugaan memainkan judi tebak angka sebelum akhirnya ditangkap Tim Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan.
Ketiga pria itu masing-masing adalah, AR (39) warga Jalan SM Raja, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan. Kemudian, NH (37), warga Kabupaten Tapanuli Selatan.
“Dan, AS (33) warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan,” kata Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Desman Manalu, SH, Jumat (27/09/2024) siang.
Pihaknya, lanjut Kasat, menangkap ketiga terduga pemain judi online ini persisnya di kawasan Pasar Sangkumpal Bonang, Lantai II, Jalan Patrice Lumumba, Kelurahan Wek II, Kota Padangsidimpuan.
Kasat merinci, dari tangan AR, pihaknya menyita barang bukti berupa, satu unit Handphone warna kuning berisi situs judi online untuk memutar slot. Lalu dari tangan NH, pihaknya menyita satu unit Handphone warna merah muda juga berisi situs judi online untuk memutar slot.
“Serta dari tangan AS, kami amankan satu unit Handphone warna hitam berisikan situs judi online untuk memutar slot,” beber Kasat.
Kronologis Penangkapan
AKP Desman melanjut, penangkapan terhadap ketiga pemain judi online ini berdasarkan informasi masyarakat. Di mana, Pasar Sangkumpal Bonang atau persisnya di Lantai II, ada tiga pria yang kuat dugaan main judi online slot Mahjong.
“Ketiganya juga, kuat dugaan main judi online tebak angka melalui situs terlarang,” imbuh AKP Desman.
Berdasarkan informasi itu, sambung Kasat, pihaknya lakukan penyelidikan. Dan ternyata benar, ada kegiatan judi online di sana. Lalu, pihaknya dekati ketiga pria itu. Setelah mengecek, pihaknya menemukan barang bukti dan mengamankan ketiganya.
Berdasarkan hasil interogasi, sebut Kasat, ketiga pria itu mengakui semua perbuatan mereka. Yaitu, telah bermain judi online jenis slot Mahjong dan tebak angka di situs terlarang.
“Selanjutnya, kami membawa ketiganya berikut barang bukti ke Polres Padangsidimpuan guna proses hukum lebih lanjut,” terang Kasat.
Segera Bertobat dari Judi Online
AKP Desman mengimbau ke segenap lapisan masyarakat, agar jangan sampai terlibat, ataupun sekedar bermain judi online, apapun bentuknya. Sebab, permainan judi hanya membuat pemainnya menuju kesengsaraan dan kemelaratan.
“Bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan F, SIK, MH, sudah menginstruksikan ke seluruh Polres jajaran untuk menindak tegas dan memberantas segala bentuk judi. Maka, segera bertobat dan hentikan permainan haram itu,” tutupnya.