Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadangsidimpuanSumut

Sehari, Polres Padangsidimpuan Gulung Pengedar dan Bandar Narkoba

×

Sehari, Polres Padangsidimpuan Gulung Pengedar dan Bandar Narkoba

Sebarkan artikel ini
Keempat tersangka antara lain, OZN, RAS, RAL, dan BS tunjukkan barang bukti usai ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan
Tunjukkan: Keempat tersangka antara lain, OZN, RAS, RAL, dan BS tunjukkan barang bukti usai ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan. (Foto: Ist)

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Dalam tempo sehari, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan sukses gulung dua pengedar dan bandar narkoba beserta rekannya, pada Kamis (19/09/2024) lalu.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan sukses gulung dua pengedar dan bandar narkoba beserta rekannya dari lokasi yang terpisah. Selain mengamankan 4 tersangka, Tim Opsnal yang terbagi jadi dua regu ini juga mengamankan barang bukti sabu.

HUT PIONER 2024

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Gunawan Effendi, SH, Kamis (26/09/2024) sore, membenarkan adanya penangkapan para pengedar dan bandar tersebut.

Kasat menjelaskan, Tim pertama awalnya menerima laporan dari masyarakat bahwa di Desa Gunung Hasahatan, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

“Kemudian, Tim pertama melakukan penyelidikan dan mencurigai seorang laki-laki berinisial, OZN (22), yang sedang mengendarai sepeda motor warna hitam tanpa TNKB,” ujar Kasat.

Selanjutnya, kata Kasat, Tim pertama tersebut menangkap warga Jalan Sumoharjo, Desa Purwodadi, Kelurahan Batunadua Jae itu. Dari penangkapan ini, Tim pertama turut menemukan satu paket sabu seberat 1,12 Gram dari kantong celana depan sebelah kirinya.

“Menurut tersangka OZN, ia membeli barang haram itu dari seseorang di sdr Desa Purwodadi,” ungkap Kasat.

Sedangkan Tim kedua, lanjut Kasat, berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial, RAS (28). Dari warga Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Jae ini, Tim kedua juga menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,15 Gram yang ia simpan di tangan kirinya.

“Lagi-lagi, tersangka RAS juga mengaku memperoleh barang haram yang ia punya itu dari seseorang di Desa Purwodadi,” imbuh Kasat.

Pengembangan

Dari keterangan kedua tersangka itu, sebut Kasat, pihaknya melaksanakan penyelidikan mendalam terhadap seorang laki-laki warga Desa Purwodadi tersebut. Setelah berhasil mengidentifikasi identitasnya, pihaknya menggelar pengembangan ke Desa Purwodadi.

Hasilnya, ucap Kasat, pihaknya berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial, RAL (26) di kediamannya. Selain mengamankan tersangka, RAL, yang kuat dugaan sebagai pemasok sabu terhadap dua tersangka sebelumnya pihaknya juga menyita barang bukti milik RAL.

“Barang bukti tersebut berupa, satu unit Handphone warna hitam, kuat dugaan sebagai alat transaksi sabu. Dan juga, uang tunai Rp140 ribu yang kuat dugaan hasil transaksi sabu,” beber Kasat.

Rupanya, saat Tim Opsnal membekuk RAL, ditemukan seorang laki-laki yang sedang berada di dalam Rumah. Laki-laki tersebut adalah, BS (24), yang merupakan rekan dari RAL. Dari BS, Tim Opsnal menyita 9 paket sabu seberat 1,19 Gram dari kantong celana belakang sebelah kanannya.

“Guna penyidikan lebih lanjut, seluruh tersangka (OZN, RAS, RAL, dan BS) berikut sejumlah barang bukti kami bawa ke Polres Padangsidimpuan,” tutup Kasat.

Jauhi Narkoba

Dalam kesempatan ini, Kasat mengimbau ke segenap masyarakat, agar menjauhi dan jangan coba-coba terlibat akan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Sebab, Polres Padangsidimpuan berkomitmen untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

Yang mana, ungkapnya, hal ini sesuai dengan perintah Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan F, SIK, MH, dan Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna. Bahwa, narkoba merupakan musuh bersama dan sumber dari segala aksi kejahatan.

“Untuk itu, kami akan tindak tegas siapapun oknum yang coba-coba edarkan barang haram itu. Khususnya, di Kota Padangsidimpuan,” pungkasnya menutup.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *