PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Seorang pria berusia 44 tahun, SS, warga Desa Wek III, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batang Toru karena kedapatan bawa sabu, pada Minggu (06/10/2024) petang.
Pria 44 tahun ini dibekuk Tim Opsnal Polsek Batang Toru karena bawa sabu persisnya di salah satu Pakter tuak di Desa Wek III. Sebelumnya, Tim Opsnal menggelar penyelidikan ke Pakter tuak itu lantaran banyak informasi terkait transaksi sabu di lokasi tersebut.
“Saat kami geledah kantong depan celana depan tersangka, kami dapati 2 paket sabu,” terang Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kapolsek Batang Toru, Iptu RN Tarigan, SH, Senin (07/10/2024) pagi.
Tak sampai di situ, sambung Kapolsek, pihaknya juga lakukan pengembangan ke kediaman SS di Desa Wek III. Turut mendampingi Tim Opsnal melakukan penggeledahan yakni, perangkat Desa Wek III. Namun, dari penggeledahan ini, Tim Opsnal tak menemukan barang bukti narkoba.
“Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, kami membawa tersangka dan barang bukti ke Mako Polsek Batang Toru,” urai Kapolsek.
Jihad Melawan Narkoba
Kapolsek berpesan ke masyarakat atau siapapun oknum yang masih ‘main-main’ atau terlibat peredaran gelap narkoba, agar segera bertobat. Sebab, saat ini Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, memiliki program unggulan, jihad melawan narkoba.
Untuk itu, ia mengimbau, ke segenap masyarakat, agar jangan ada yang terjerumus dan terlibat narkoba. Karena, pihaknya tak akan berhenti untuk menindak dan mengungkap berbagai kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Batang Toru.
“Harapan kami, wilayah hukum Polsek Batang Toru dan sekitarnya benar-benar bersih dari peredaran gelap narkoba. Jangan sampai, para generasi penerus kita rusak karena peredaran narkoba itu,” pungkasnya menutup.(Reza FH)