Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalSumutTapanuli Selatan

Gak Punya Rem, Kapolsek Batang Toru Gulung Pengedar Sabu di Doorsmer

56
×

Gak Punya Rem, Kapolsek Batang Toru Gulung Pengedar Sabu di Doorsmer

Sebarkan artikel ini
Terduga pengedar berinisial, SL, menunjukkan barang bukti sabu miliknya di hadapan Kapolsek Batang Toru, Iptu RN Tarigan, dan Tim Opsnal usai ditangkap
Ditangkap: Terduga pengedar berinisial, SL, menunjukkan barang bukti sabu miliknya di hadapan Kapolsek Batang Toru, Iptu RN Tarigan, dan Tim Opsnal usai ditangkap. (Foto: Dok Polsek Batang Toru)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Kapolsek Batang Toru, Iptu RN Tarigan, SH, beserta Tim Opsnal Unit Reskrim sukses gulung satu lagi terduga pengedar sabu, SL (40), di belakang salah satu doorsmer, pada Jumat (18/10/2024) sore.

Kapolsek bersama Tim Opsnal gulung terduga pengedar sabu, SL (40) ini di belakang salah satu doorsmer di Lorong III, Desa Sumuran, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kapolsek Batang Toru, Iptu RN Tarigan, pada Sabtu (19/10/2024) pagi menjelaskan, penangkapan ini bermula dari adanya informasi akan ada pria yang bawa sabu.

“Informasinya, pria itu akan melintas di Jalan Lintas Sibolga-Batang Toru atau tepatnya di Desa Sumuran,” ungkap Kapolsek.

Selanjutnya, Kapolsek memerintahkan Tim Opsnal untuk langsung meluncur ke tempat tersebut. Tiba di lokasi, tak lama, Tim Opsnal melihat pria yang sesuai dengan informasi tersebut. Pria ini terlihat sedang mengendarai sepeda motor dari arah Sibolga ke Pasar Batang Toru.

“Kemudian, Tim Opsnal langsung menghampiri dan memberhentikan sepeda motor itu. Lalu, menyuruhnya pengemudinya agar mengeluarkan isi kantong. Namun, saat bersamaan, pria pengemudi sepeda motor itu pun melarikan diri ke arah belakang doorsmer,” urai Kapolsek.

Setelah kejar-kejaran, lanjut Kapolsek, Tim Opsnal sukses mengamankannya yang belakangan inisialnya adalah, SL. Dari hasil penggeledahan, Tim Opsnal menemukan lipatan kertas yang di dalamnya terdapat plastik klip bening berukuran kecil berisi sabu-sabu.

“Tim Opsnal menemukan barang haram ini di dalam semak-semak tepat di belakang doorsmer,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, menurut SL, ia memperoleh sabu tersebut dari pria berinisial, A (45), warga Kelurahan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah. SL membeli berang haram itu seharga Rp300 ribu.

“Kemudian Tim Opsnal mengamankan barang bukti tersebut dan membawa pria itu ke Mako Polsek Batang Toru guna proses hukum lebih lanjut,” imbuh Kapolsek.

Jihad Melawan Narkoba

Kapolsek menegaskan bahwa, saat ini, pihaknya sedang melaksanakan jihad melawan narkoba sesuai program unggulan Kapolres Tapsel. Untuk itu, ia mengultimatum kepada seluruh oknum yang masih terlibat dalam peredaran barang haram ini, agar segera bertobat.

“Sebab, cepat atau lambat, kami pasti akan mengungkapnya. Mari sama-sama kita jaga Kabupaten Tapanuli Selatan dari bahaya narkoba,” tandas Kapolsek menutup.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *