Example floating
Example floating
BeritaDaerahPolisi KitaSumutTapanuli Selatan

Kapolsek Batang Toru Hadiri Musyawarah Dampak Truk Tangki Berisi Asam Sulfat yang Tumpah

×

Kapolsek Batang Toru Hadiri Musyawarah Dampak Truk Tangki Berisi Asam Sulfat yang Tumpah

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Batang Toru, Iptu RN Tarigan, menghadiri musyawarah terkait penyelesaian dampak Truk tangki bermuatan Asam Sulfat yang tumpah ke lahan persawahan bersama PT AR, PT Trans Continent, dan masyarakat
Musyawarah: Kapolsek Batang Toru, Iptu RN Tarigan, menghadiri musyawarah terkait penyelesaian dampak Truk tangki bermuatan Asam Sulfat yang tumpah ke lahan persawahan bersama PT AR, PT Trans Continent, dan masyarakat. (Foto: Dok Polsek Batang Toru)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATANKapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kapolsek Batang Toru, Iptu RN Tarigan, SH, menghadiri musyawarah terkait penyelesaian dampak dari Truk tangki bermuatan H²SO⁴ yang mengalami kecelakaan sehingga muatannya tumpah, Jumat (25/10/2024).

Sebelumnya, Truk tangki bernomor polisi B 9786 SEH milik PT Trans Continent mengalami kecelakaan di areal persawahan tepi jalan Desa Hutabaru, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapsel, beberapa waktu lalu. Akibatnya, muatan Truk berisi bermuatan H²SO⁴ atau Asam Sulfat itu tumpah.

HUT PIONER 2024

Dalam musyawarah ini, kata Kapolsek, juga dihadiri perwakilan PT Agincourt Resources (AR) selaku pemilik muatan Truk bersama PT Trans Continent, dan masyarakat yang turut terdampak. Kata Kapolsek, dalam musyawarah ini, masyarakat juga disosialisasikan terkait dampak yang ditimbulkan dari tumpahnya Asam Sulfat ke lahan.

“Kami berupaya memediasi masyarakat tentang komitmen pertanggungjawaban kompensasi kepada pihak PT Trans Continent terkait tumpahnya Asam Sulfat ke area persawahan tersebut,” jelas Kapolsek.

Dalam musyawarah itu pula, sebut Kapolsek, juga didiskusikan terkait apa-apa saja yang akan dilakukan ke depan guna memulihkan lahan pertanian. Serta, dibahas terkait komitmen ganti rugi bagi masyarakat yang terkena dampak pencemaran Asam Sulfat.

“Dalam hal ini, PT AR berjanji kepada masyarakat, akan memfasilitasi terkait komitmen ganti rugi yg harus dipertanggungjawabkan PT Trans Continent,” kata Kapolsek.

Dari penyampaian pihak PT Trans Continent, mereka mengaku akan memfasilitasi cek kesehatan ulang kepada warga yang kesehatannya terganggu akibat dari dampak pencemaran Asam Sulfat.

Adapun terkait kontribusi ganti rugi yang diberikan kepada warga yang terkena dampak pencemaran Asam Sulfat, diadakan kesepakatan bersama untuk mendata kerugian oleh aparat Desa setempat. Sehingga, diharapkan penyelesaian masalah melalui satu pintu terhadap perusahaan PT Trans Continent.

“Hasil dari pendataan inu, akan diajukan kepada Pimpinan PT Trans Continent dan diadakan pertemuan berikutnya,” pungkas Kapolsek menutup.(Reza FH)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *