Example floating
Example floating
BeritaDaerahPolisi KitaSumutTapanuli Selatan

Ribuan Masyarakat Paluta Siap Jadi Pasukan Kapolres Tapsel untuk Jihad Melawan Narkoba

×

Ribuan Masyarakat Paluta Siap Jadi Pasukan Kapolres Tapsel untuk Jihad Melawan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, bersama Pj Bupati, Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, Forkopimda, dan ribuan masyarakat dari berbagai elemen menyatakan siap menjadi pasukan 'jihad melawan narkoba'
Pasukan Jihad: Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, bersama Pj Bupati, Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, Forkopimda, dan ribuan masyarakat dari berbagai elemen menyatakan siap menjadi pasukan 'jihad melawan narkoba'. (Foto: Ist)

PIONERNEWS.COM, PADANG LAWAS UTARA – Ribuan masyarakat dari berbagai elemen bersama Forkopimda Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), menyatakan sikap untuk siap jadi pasukan Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, untuk ‘jihad melawan narkoba’, Rabu (16/10/2024) pagi.

Kapolres Tapsel, merekrut ribuan masyarakat dari berbagai elemen untuk menjadi pasukan ‘jihad melawan narkoba’ ini lewat pembacaan deklarasi dan ikrar di Hotel Sapadia, Kabupaten Paluta.

HUT PIONER 2024

Deklarasi dan ikrar ‘jihad melawan narkoba’ ini juga sebagai wujud keseriusan dan komitmen Polri dalam memberantas peredaran barang haram ini di wilayah hukum Polres Tapsel, khususnya di Kabupaten Paluta.

Dalam sambutannya, Kapolres juga menjelaskan bahwa, ia memilih kata ‘jihad’ yang secara harfiah dalam bahasa arab berarti mengerahkan seluruh potensi diri untuk melakukan sesuatu. Jadi, jihad melawan narkoba adalah kesiapan mengerahkan seluruh potensi diri untuk memerangi narkoba.

“Dan saya adalah orang yang terdepan di Polres Tapsel yang akan mengawal jihad melawan narkoba ini,” tegas Kapolres lantang.

Tidak hanya kepada para pengedar dan bandar di luar saja. Terhadap para anggota di jajaran Polres Tapsel, dia juga akan menindak tegas yang terbukti terlibat narkoba. Buktinya, Polres Tapsel telah menindak tegas dua orang oknum anggota yang terindikasi dan terlibat narkoba.

“Satu di antaranya kami PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) atau pecat. Dan seorang lainnya sudah meninggal dunia,” ungkap Kapolres.

Laporkan Peredaran Narkoba

Bilamana masyarakat menemukan adanya peredaran narkoba, Kapolres meminta untuk segera melaporkan kepadanya langsung lewat nomor kontak pribadinya di 0812-3232-3277. Meskipun yang terlibat dan terindikasi peredaran narkoba ini adalah oknum anggotanya, pasti akan ia tindak.

“Kami berjanji akan menindak tegas, anggota yang terindikasi terlibat dalam peredaran narkoba ini. Karena, harusnya Polisi menjadi contoh untuk membersihkan narkoba. Bukan malah jadi ‘pemain’ narkoba,” terangnya.

Dalam deklarasi ini, lanjut Kapolres, pihaknya juga mengundang para Khatib dari berbagai Masjid yang ada di Kabupaten Paluta. Harapannya, para Khatib dapat menyampaikan di setiap Khutbah Jumat imbauan dan ajakan untuk ‘jihad melawan narkoba’ kepada masyarakat.

“Sehingga, ‘jihad melawan narkoba’ ini akan terus menggaung ke seantero Kabupaten Paluta, bahkan Indonesia. Tidak hanya setiap Khutbah Jumat, kepada para Ulama, kami meminta tolong agar menyampaikan narkoba ini sebagai sebuah kemunkaran di setiap tausiyahnya,” ucap AKBP Yasir.

“Biar kami Polisi, yang melaksanakan nahi munkar-nya. Nanti, akan kami bagikan bahan Khutbah Jumat kepada para Ulama dan Khatib agar terus menyuarakan Kabupaten Paluta sedang ‘jihad melawan narkoba’. Bantu kami untuk melaksanakan nahi munkar,” tambahnya.

Masyarakat Berhak Mencegah Narkoba

Kapolres melanjut, deklarasi ini merupakan bagian dari komitmen nyata, Kepolisian, Pemerintah Daerah, dan seluruh stake holder lainnya yang sudah tak ingin peredaran narkoba makin merebak di Kabupaten Paluta ini. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergerak sesuai dengan bidangnya masing-masing.

“Dalam UU RI No.35 tahun 2009 terkait narkotika, menyatakan bahwa, masyarakat punya peran dan hak yang seluas-luasnya membantu dan berupaya mencegah peredaran gelap narkoba. Masyarakat, boleh mencari tahu dan memperoleh pelayanan untuk mencari tahu,” urainya.

Kapolres juga mengingatkan kepada masyarakat agar jangan takut akan 3 hal. Pertama, jangan takut untuk tidak memakai narkoba. Kemudian, jangan takut melaporkan diri untuk mengikuti rehabilitasi sebagai korban dari penyalahgunaan narkotika. Dan yang keempat, jangan takut memberikan informasi peredaran narkoba ke kami,” ajaknya.

Komit Berantas Narkoba di Tengah Keterbatasan Personel

Kapolres menyadari, bahwa dalam tugas pemberantasan narkoba, Polres Tapsel memiliki keterbatasan anggota dengan luasnya wilayah hukum yang begitu luas. Baginya, ini menjadi tantangan tersendiri. Untuk anggota Sat Resnarkoba Polres Tapsel hanya ada 21 orang.

Sedangkan untuk Polsek Padang Bolak dan Dolok, sebut Kapolres, jumlahnya lebih kurang hanya 50 orang personel. Namun demikian, pihaknya berkomitmen dan bertekad untuk tetap menggelorakan ‘jihad melawan narkoba’ dengan tindakan yang nyata.

“Narkoba bak wabah yang kalau kita biarkan akan masuk ke Rumah kita. Maka, daerah kita harus kita pagari mulai dari Rumah. Kita harus upayakan agar para generasi penerus menjauhi, membenci, bahkan juga mengajak masyarakat untuk menghindari narkoba,” bebernya.

Menurut Kapolres, narkoba adalah induk dari segala kejahatan. Tak jarang, berbagai kasus kriminalitas terjadi bermuka dari kebutuhan para penggunanya untuk mengonsumsi barang haram tersebut. Adapun alasannya mengundang Ulama dan santri, tak lain adalah sebagai benteng terakhir dari paparan narkoba.

“Polisi, pemerintah daerah, BNNK, dan aparat penegak hukum lainnya tak akan mampu bekerja sendiri. Jadi, apakah semua siap kami rekrut menjadi pasukan Kapolres Tapsel untuk ‘jihad melawan narkoba’?” tanya Kapolres seraya mendapat jawaban ‘siap’ dari peserta yang hadir.

Deklarasi dan Ikrar

Setelah acara, Kapolres Tapsel membacakan deklarasi dan ikrar jihad melawan narkoba. Di mana, ribuan peserta deklarasi dan ikrar, mengikuti perkataan Kapolres. Adapun poin deklarasi yang pertama yaitu, nyatakan dengan tegas bahwa ‘narkoba adalah musuh bersama’.

Kedua, menolak segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah Kabupaten Paluta. Ketiga, menumbuhkan ketahanan diri, masyarakat, dan wilayah melalui program jihad melawan narkoba sebagai upaya membangun Kabupaten Paluta yang anti narkoba.

Keempat, mendukung sepenuhnya Polres Tapsel dan aparat penegak hukum lainnya untuk menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba. Kelima, senantiasa menggelorakan semangat ‘jihad melawan narkoba’ dan bekerjasama dalam upaya memberantas narkoba.

Tampak hadir, Pj Bupati Paluta, Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, SSTP, MM. Ketua DPRD Paluta, Mula Tua Siregar. Ketua FKUB Paluta, H Awaluddin Harahap. Lalu, Ketua DMI Paluta, Parlindungan Hasibuan. Ketua BSPP Paluta, H Mahlim Siregar, SPdI. Serta, Ketua MUI Paluta, H Mukti Ali Siregar dan tamu undangan lainnya.(Reza FH)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *