PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – PT Agincourt Resources (PTAR) selaku pengelola Tambang Emas Martabe menggelar desiminasi sekaligus mengumumkan hasil labolatorium air sisa proses PTAR kepada publik di Emeral Hall Mega Permata Hotel, Kota Padangsidimpuan, pada Rabu (02/10/2024).
Desiminasi sekaligus mengumumkan hasil labolatorium air sisa proses PTAR dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Rasyid Assaf Dongoran, diwakili Sekretaris Daerah (Sekdakab) Kabupaten Tapsel Sofyan Adil selaku Ketua Tim Terpadu Pemantau air sisa proses PTAR.
Hadir juga, Asisten II Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten (Setdakab) Tapsel, Jajan Maman, selaku Koordinator Tim Terpadu Pemantau air sisa proses PTAR, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Tapsel, Ongku Muda Atas Sormin, selaku Sekretaris Tim Terpadu pemantau air sisa proses PTAR, dan General Manager & Deputy Director Operations Agincourt Resources, Rahmat Lubis, beserta jajaran.
Hadir juga Tim Divisi Evaluasi dan Tim Ahli pemantau air sisa proses PTAR, masing-masing M Eka Onwardana selaku Koordinator, Zulkifli Nasution Nursahara Pasaribu dan Chairuddin selaku Tim ahli, Forkopimda Tapsel pimpinan OPD terkait, Kepala Desa dari 15 Desa lingkar tambang, Forkopincam Batang Toru, serta perwakilan masyarakat dari 15 Desa lingkar tambang yang tergabung dalam tim terpadu pemantau air sisa proses PTAR yang telah di SK-kan.
Dalam sambutannya General Manager & Deputy Director Operations Agincourt Resources, Rahmat Lubis, menyampaikan terimakasih atas semua yang hadir. Dia mengatakan pihaknya sudah rutin lakukan kegiatan ini. Dari kegiatan ini, pihaknya ingin mencari masukan dari seluruh yang hadir.
“Karena kami selaku pengelola operasional tambang punya tanggungjawab yang besar agar bisa mengelolanya dengan sangat baik dan bertanggungjawab. Kami diawasi pemerintah dengan ketat dan secara lingkungan kami diawasi oleh Kementerian Lingkungan dan Kehutanan,” ujar Rahmat.
Dia menyebutkan, di Tambang Martabe, banyak orang tidak mengetahui bahwa air sisa proses yang di buang ke Sungai Batang Toru setiap hari dan terus diawasi dengan pengambilan sampel sekali dalam sebulan, yang pihaknya sendiri tidak tau bagaimana hasilnya.
“Tetapi perusahaan telah memasang sensor air agar kita mengetahui kualitas air sisa proses yang dibuang perusahaan dapat dipantau setiap saat melalui sensor komputer. Itu sebenarnya yang harus kami lakukan,” imbuhnya.
Namun demikian, pihaknya memahami dengan kearifan lokal, ada ketakutan, keresahan dan kekhawatiran. Ini sudah kami fahami sejak lama dan kami mendukung kegiatan ini. Walaupun sebenarnya, semua perusahaan tambang pasti menghasilkan limbah, tapi yang mengontrolnya bukan masyarakat, tetapi pemerintah,” terang Rahmat.
Namun demikian, katanya, PTAR tetap mendukung proses dan kegiatan ini. PTAR sendiri merupakan tambang pertama di Indonesia yang melakukan praktek manual seperti ini dengan melibatkan masyarakat untuk mengontrol limbah yang dibuang perusahaan tambang.
Lebih lanjut Rahmat menjelaskan, seluruh perusahaan pertambangan yang legal seharusnya menggunakan alat sensor komputer untuk mengawasi limbah air sisa proses agar hasilnya lebih valid.
“Tetapi, PTAR melakukannya dengan manual, kami sampling sendiri, kita buat kode sendiri dan kita kirim sampel dan petugasnya ke pemerintah sendiri. Saya senang, artinya selain kontrol sains, ada kontrol sosial juga dan itu sangat penting bagi perusahaan,” tuturnya.
Dia berharap ada masukan-masukan dari masyarakat dan itu penting. Perusahaan juga dituntut untuk merespon dan menerima keluhan masyarakat untuk dimusyawarahkan dengan baik-baik dan dengan prinsip saling menghormati.
“Perusahaan tetap menghornati masukan dari masyarakat, menghormati masukan dari para ahli, menghornati pengawasan dan pemerintah. Dengan demikian kita semua saling mengontrol. Terimakasih kepada semuanya yang telah berpartisipasi dan kami sangat menghargai pertemuan ini, apapun hasilnya secara ilmiah,” tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas LH Tapsel, Ongku Muda Atas Sormin, selaku Sekretaris Tim Terpadu pemantau air sisa proses PTAR, membacakan surat keputusan pembentukan Tim Terpadu pemantau air sisa proses PTAR.
Di akhir acara, dilanjutkan dengan pembukaan sampel hasil air sisa proses PTAR okeh tim ahli, sekaligus penandatanganan berita acara Tim Terpadu pemantau air sisa proses PTAR, dengan management PTAR.(Reza FH)