PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Tim Unit Reskrim Polsek Batunadua, Polres Padangsidimpuan, kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial, AHD (21), pada Jumat (08/11/2024) malam.
Penangkapan warga Jalan SM Raja, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan ini, dibenarkan oleh Kapolsek Batunadua, AKP T Saragih, pada Senin (11/11/2024) pagi.
Kapolsek menjelaskan, penangkapan AHD berawal dari laporan masyarakat. Di mana, di Keluarahan Sitamiang tengah terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Atas informasi itu, Tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan, di lokasi personel kita melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang duduk di atas kereta (sepeda motor-red),” terang Kapolsek.
Kemudian, lanjut Kapolsek, Tim Unit Reskrim menghampiri pemuda itu sembari melakukan penangkapan. Saat hendak digeledah, pria tersebut sempat berusaha untuk melarikan diri dan membuang 2 paket sabu dari tangan kirinya.
Namun, kata Kapolsek, atas kegesitan Tim Unit Reskrim, akhirnya pria itu berhasil dibekuk berikut barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu seberat 0,31 Gram yang sempat dibuangnya. Pria itu diketahui belakangan berinisial, AHD.
“Saat diinterogasi, tersangka (AHD) mengaku, memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria di Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan yang tidak dikenalnya,” sebut Kapolsek.
Kemudian, untuk mencari barang bukti lainnya, Tim Unit Reskrim melanjutkan pengembangan dan penggeledahan ke Rumah AHD yang tidak jauh dari lokasi penangkapan. Di Rumah AHD, Tim Unit Reskrim berhasil menemukan sebuah narkotika jenis sabu seberat 0,18 Gram bersama.
“Selanjutnya, kami juga menyita barang bukti lainnya seperti, plastik klip transparan yang kosong dari dalam lemari pakaian milik tersangka berikut satu unit timbangan elektrik warna abu-abu,” papar Kapolsek.
Setelah penangkapan, AHD beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Menurut Kapolsek, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini.
“Harapan kami, dapat mengungkap jaringan lainnya yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan,” pungkas Kapolsek menutup.(Reza FH)