PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatana, SH, SIK, MH, dan Kasat Resnarkoba, AKP Gunawan Efendi, SH, memimpin Tim gabungan melaksanakan gerebek sarang narkoba di Bukit Tor Simarsayang di Kelurahan Bonan Dolok, Rabu (30/10/2024) sore.
Dalam gerebek sarang narkoba tersebut, Tim gabungan menyeser lokasi-lokasi yang rawan digunakan sebagai tempat melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Pada kegiatan itu, sejumlah Kedai Tuak, Warung, Kafe, dan pengunjung yang berada di Bukit Tor Simarsayang tak luput dari pemeriksaan Tim gabungan. Tim gabungan juga berikan imbauan ke masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkotika.
Tim gabungan juga mengajak masyarakat serta pemilik Kedai Tuak dan Kafe agar memberikan informasi kepada pihak Kepolisian, apabila mengetahui peredaran gelap narkoba di kawasan Bukit Simarsayang.
Masih di kawasan yang sama, dari penggerebekan ini, Tim gabungan menemukan 6 buah alat hisap sabu atau bong berikut 5 plastik klip kosong di salah satu Kamar mandi Sekolah yang diduga kuat menjadi tempat menggunakan sabu.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, melalui Kasi Humas, AKP Kenborn Sinaga SH kepada media mengatakan, penggerebekan ini dilakukan guna upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
“Kami mengimbau warga untuk aktif mengawasi lingkungan masing-masing dari tindak pidana penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” imbaunya.
Apabila mengetahui tindak pidana penyalahgunaan ataupun peredaran narkoba, ia meminta masyarakat untuk melapor ke pihak Kepolisian dengan menghubungi call center 110. Agar, setiap laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti.
“Kegiatan-kegiatan rutin seperti ini, akan terus kita galakkan di Polres Padangsidimpuan,” tandasnya menutup.(Rel/Reza FH)