PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Seorang kakek lanjut usia (Lansia) berusia 67 tahun, EB, warga Kampung Jawa, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, kini akhirnya mendekam di sel tahanan, sejak Jumat (15/11/2024) lalu.
Hal ini dikarenakan, EB kedapatan menyelipkan narkotika jenis ganja dan sabu di kantong celananya. Walhasil, perbuatan nekad EB ini tercium Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan dan mengantarnya ke jeruji besi.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Gunawan Effendi, SH, Jumat (22/11/2024) sore, menjelaskan, EB tertangkap, berdasar laporan dari masyarakat.
Di mana, kata Kasat, dari sebuah Warung di depan SPBU di Jalan SM Raja, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, tengah terjadi transaksi narkotika jenis ganja.
“Dari sana, kami langsung melakukan penyelidikan ke lokasi,” jelas Kasat.
Sesampainya di lokasi, Tim Opsnal mencurigai seorang lelaki tua dengan gerak-gerik mencurigakan. Lalu, Tim Opsnal menghampirinya dan melihat celana bagian depannya seperti ada benda yang diselipkan oleh pria yang belakangan diketahui berinisial, EB itu.
Melihat itu, Tim Opsnal pun langsung melakukan penggeledahan mendapati satu kertas nasi yang berisikan ganja seberat 100 Gram. Dan dari kantong celana kanan bagian depan laki-laki itu, berisikan satu paket sabu seberat 1,20 Gram.
“Saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapat narkotika jenis ganja itu dari seseorang dengan panggilan K, warga Kampung Sitamiang. Sedangkan sabu, ia dapatkan dari seorang berinisial, D. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut,” tutur Kasat.
Pada kesempatan ini, Kasat tak pernah bosan mengingatkan segenap pihak yang masih bersentuhan atau bermain narkoba, agar segera menghentikan hal tersebut. Karena, Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, tidak akan mentolerir setiap perbuatan narkoba di wilayah hukumnya.
“Narkoba kini sudah kian meresahkan. Untuk itu, kami tidak main-main dalam penanganan dan pengungkapannya. Maka kami ingatkan kepada siapa saja yang masih terlibat dalam permainan barang haram ini agar segera berhenti sebelum tertangkap,” pungkasnya menutup.(Reza FH)