Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadangsidimpuanSumut

Curhat di FB Soal Narkoba, Lombu Rupanya Pengedar Sabu di Sidimpuan

39
×

Curhat di FB Soal Narkoba, Lombu Rupanya Pengedar Sabu di Sidimpuan

Sebarkan artikel ini
Terduga pengedar sabu, Lombu bersama 'pasiennya' IWL, sedang menunjukkan barang bukti sabu usai tertangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan
Tertangkap: Terduga pengedar sabu, Lombu bersama 'pasiennya' IWL, sedang menunjukkan barang bukti sabu usai tertangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan. (Foto: Dok Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan)

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Aksi R alias Lombu (28), warga Jalan Dwikora, Desa Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, curhat di Facebook (FB) soal peredaran narkoba benar-benar ‘di luar nurul’.

Pasalnya, Lombu belakangan diketahui menggunakan akun fake (palsu) untuk mengelabui Polisi dengan kerap mengatakan bahwa, di Jalan Dwikora marak terjadi peredaran narkotika jenis sabu.

Terungkapnya aksi ‘playing victim’ ini terjadi berkat tertangkapnya Lombu beserta ‘pasiennya’ (terduga pembeli sabu), IWL (39), warga Kelurahan Pintu Padang, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, Minggu (07/12/2024) lalu.

Saat itu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, berhasil meringkus Lombu di kediamannya. Saat diamankan, Lombu bersama ‘pasiennya’, yang tak lain adalah, IWL.

“Penangkapan ini, berkat serangkaian penyelidikan dan informasi dari masyarakat,” kata Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Gunawan Efendi, SH, Senin (09/12/2024).

Dalam penggerebekan itu, sambung Kasat, Lombu terlihat tengah melayani ‘pasiennya’ yang tak lain adalah, IWL. Saat di lokasi, Lombu kedapatan memberikan sebungkus kotak rokok kepada IWL.

“Setelah kami periksa kotak rokok tersebut, ternyata isinya sebungkus plastik klip transparan yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 0,21 Gram,” jelas Kasat.

Tak sampai di situ, kata Kasat, Tim Opsnal melanjutkan penggeledahan di sekitar kediaman Lombu dan berhasil menemukan sebuah Toples bening yang berisikan 4 bungkus plastik klip transparan yang isinya narkotika jenis sabu seberat 16,15 Gram.

Selanjutnya, Tim Opsnal juga menyita sebungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang berisi beberapa plastik klip kosong ukuran kecil, 2 buah sendok sabu terbuat dari sedotan kecil, dan satu unit timbangan elektrik di belakang pintu dapur.

“Tersangka Lombu mengakui bahwa, barang haram tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, kami membawa kedua tersangka (Lombu dan IWL-red) ke Mako Polres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Saat diinterogasi, menurut Kasat, Lombu mengakui bahwa, ia adalah orang di balik akun fake bernama, @Siskarahmadani, yang kerap menyebarkan berita bernada hoaks terkait peredaran narkoba di Jalan Dwikora.

“Ia (Lombu) melakukan hal tersebut, agar Polisi tidak curiga terhadapnya yang ternyata merupakan terduga pengedar narkoba di kawasan itu. Sehingga, harapannya, ia bisa leluasa melakukan aktivitas haramnya di daerah itu,” ungkap Kasat.

Lebih jauh, urai Kasat, Lombu juga mengaku bahwa, ia merasa sakit hati terhadap seorang pria yang memiliki hutang terhadapnya. Atas dasar itulah, ia nekad melakukan framing lewat akun fake @Siskarahmadani viral dan bisa bebas sabu.

“Tersangka Lombu mengaku bahwa, ia mendapatkan sabu itu dari seseorang yang tidak dikenal di Kota Medan, Sumatera Utara. Dan saat ini, kedua tersangka masih dalam pemeriksaan intensif oleh kami untuk membongkar jaringan ini,” sebutnya.

Dalam kesempatan ini, Kasat juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap informasi yang beredar di media sosial (Medsos). Sebab, informasi yajg beredar, apalagi bernada hoaks, bisa menimbulkan keresahkan masyarakat.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktifkan kembali kegiatan ronda malam secara bergantian, guna menjaga keamanan di lingkungan masing-masing untuk memberantas peredaran narkoba.

Ia juga mengajak warga untuk segera menghubungi pihaknya ataupun Bhabinkamtibmas dan Polsek terdekat apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Dengan adanya komunikasi yang baik antara Kepolisian dan masyarakat, harapannya tercipta suasana yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Karena, narkoba adalah musuh kita bersama,” pungkasnya menutup.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *