PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Akibat dugaan ulah bejatnya, seorang buruh harian lepas paruh baya sebut saja, Rembo (49), harus menerima ganjaran tak main-main dengan merayakan tahun baru dalam dinginnya bui.
Ganjaran ini, tentu saja pantas didapat Rembo, lantaran beberapa waktu sebelumnya, Rembo telah kepergok merudapaksa seorang bocah perempuan berusia 11 tahun sebut saja, Gadis.
“Terduga pelaku (Rembo-red) kepergok kakak korban (Gadis), diduga usai rudapaksa adiknya di Kamarnya,” kata Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Desman Manalu, SH, Jumat (27/12/2024).
Melihat perbuatan tak senonoh itu, kakak korban kaget bukan kepalang. Lantas, kakak korban pun melaporkan hal tersebut ke ibu mereka, BH. BH yang tak terima anaknya diduga ‘dinodai’, langsung melapor ke Polres Padangsidimpuan.
“Dari serangkaian penyelidikan, kami berhasil mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan, pada Senin (23/12/2024) dini hari,” imbuh Kasat.
Dari hasil pemeriksaan, sebut Kasat, Rembo menyebut bahwa, tidak ada melakukan rudapaksa terhadap Gadis. Namun, menurut pengakuan Rembo, dia hanya melakukan pelecehan terhadap Gadis.
“Kendati demikian, kami masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap terduga pelaku atas kasus ini,” ungkap Kasat.
Sebelumnya, lanjut Kasat, berdasarkan hasil keterangan saksi dan korban, awalnya Gadis pergi bermain ke Rumah Rembo, Minggu (22/12/2024) sore. Entah bagaimana ceritanya, Gadis berada di depan Kamar Rembo, tengah bermain Handphone.
“Lalu, terduga pelaku ke luar dari Kamarnya. Ketika terduga pelaku ke luar dari Kamarnya, korban masuk ke dalam Kamar tersebut untuk melanjutkan main Handphone. Kemudian, terduga pelaku datang dan diduga melakukan hal tak terpuji itu,” terang Kasat menutup.(Reza FH)