PIONERNEWS.COM, PADANG LAWAS UTARA – PP dan rekannya, EAS, nyaris saja berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, keduanya kepergok saat beraksi menggondol sebuah kandang berisi 11 ekor ayam, pada Jumat (13/12/2024) dini hari.
Atas kejadian ini, pihak yang merasa dirugikan, IS, melapor ke Polsek Dolok, Polres Tapanuli Selatan. IS sempat tak terima lantaran ada orang asing yang diduga nekad membawa sebuah kandang berisi 11 ekor ayam miliknya.
Peristiwa dugaan pencurian ini sendiri terjadi di salah satu Desa di Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara. Dari laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Dolok, Briptu Fitra D Sandy bersama kedua belah pihak memfasilitasi mediasi.
“Selain kedua belah pihak, dalam mediasi ini, Bhabinkamtibmas juga mengundang perangkat Desa dan Tokoh setempat,” ujar Kapolsek Dolok, Iptu Suhardi, SH.
Menurut Kapolsek, saat melaporkan kejadian ini, pelapor yang tak lain adalah, IS, meminta agar pihak Kepolisian dapat memfasilitasi mediasi atas kasus ini. Sebab, kedua belah pihak masih ada hubungan keluarga.
“Dari hasil mediasi, para telapor (PP dan EAS-red) mengakui perbuatannya. Keduanya juga mengaku menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi. Dan jika perbuatan yang sama terulang, maka keduanya siap diproses hukum,” terang Kapolsek.
Sebelumnya, Kapolsek menjelaskan, terungkapnya kasus dugaan pencurian ini berawal saat salah seorang warga Desa memergoki PP sedang menggotong kandang ayam berukuran 1×1,5 Meter. Spontan, warga itu mendatangi PP.
“Dan diketahui, PP melakukan aksinya tidak sendiri. Dia ditemani rekannya, EAS yang saat peristiwa dugaan pencurian menunggu di sebuah mobil minibus,” tutup Kapolsek.(Reza FH)