Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumPolisi KitaSumutTapanuli Selatan

Mosi Tidak Percaya ke Kepling, Polsek Batang Toru Redam Amarah Warga

70
×

Mosi Tidak Percaya ke Kepling, Polsek Batang Toru Redam Amarah Warga

Sebarkan artikel ini
Aiptu Salman Pulungan, Bhabinkamtibmas Polsek Batang Toru, saat menghadiri rapat membahas mosi tidak percaya yang diberikan masyarakat terhadap Kepling IV, Kelurahan Sitinjak, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan
Rapat: Aiptu Salman Pulungan, Bhabinkamtibmas Polsek Batang Toru, saat menghadiri rapat membahas mosi tidak percaya yang diberikan masyarakat terhadap Kepling IV, Kelurahan Sitinjak, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan. (Foto: Dok Polsek Batang Toru)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Guna meredam amarah warga yang tidak percaya terhadap Kepala Lingkungan (Kepling), Aiptu Salman Pulungan, Bhabinkamtibmas Polsek Batang Toru, hadir dalam rapat dengan di Kantor Kelurahan Sitinjak, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu (18/12/2024).

“Di mana, warga menyatakan mosi tidak percayanya kepada Kepling Lingkungan IV, Kelurahan Sitinjak,” kata Kapolsek Batang Toru, Iptu RN Tarigan, SH.

Dalam rapat yang dihadiri Lurah Sitinjak, Ida Erawati Tampubolon itu, lanjut Kapolsek, masing-masing perwakilan masyarakat menyatakan keberatannya terhadap tindakan dan keputusan Kepling, yakni MH. Kata Kapolsek, masyarakat mengeluhkan tidak transparannya Kepling atas tindakannya.

Dalam kesempatan ini, kata Kapolsek, Bhabinkamtibmas menyampaikan apabila ada kejanggalan-kejanggalan yang terjadi Lingkungan harapannya agar masyarakat koordinasi dengan Lurah. Supaya, tidak terjadi saling fitnah di antara warga.

“Dan, Bhabinkamtibmas berharap agar warga tetap menjaga keamanan dan ketertiban di Lingkungannya. Dari hasil rapat ini, masyarakat yang nyatakan mosi tidak percaya kepada Kepling sudah saling memaafkan. Dan tidak ada lagi saling menghasut atau memfitnah,” tutup Kapolsek.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *