PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Seorang pria pengangguran yang diduga menjadi pengedar sabu, IL (32), warga Jalan HT Rizal Nurdin, Desa Salambue, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, begitu kaget bukan kepalang.
Pasalnya, pada Jumat (13/12/2024) lalu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan memergokinya sedang menaiki angkutan Kota (Angkot) bernomor 02 yang mengarah ke Desa Manunggang.
“Kemudian, kami berhasil mengamankan tersangka (IL-red) yang duduk persis di belakang sopir di dalam Angkot tersebut,” kata Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Gunawan Effendi, SH, Kamis (19/12/2024).
Saat melakukan penggeledahan terhadap IL, lanjut Kasat, Tim Opsnal berhasil menyita sebuah kaleng permen yang berisi 6 paket sabu dengan berat Bruto 0,90 Gram di kantong celana sebelah kanannya.
Selanjutnya, Tim Opsnal melakukan pengembangan di Rumah IL dengan didampingi warga setempat. Dari pengembangan ini, Tim Opsnal menemukan sebuah dompet hitam yang dikubur IL di tanah depan Rumahnya yang berisikan beberapa plastik klip transparan kosong.
“Selain itu, kami juga menyita satu unit Handphone warna ungu dan sebuah sendok sabu yang terbuat dari sedotan kecil,” beber Kasat.
Sebelumnya, kata Kasat, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa, di Jalan HT Rizal Nurdin, Desa Salambue, kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Berdasarkan informasi itu, Tim Opsnal melakukan penyelidikan.
“Hingga akhirnya, kami berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti narkotika. Kemudian, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasat.(Reza FH)