Example floating
Example floating
BeritaDaerahPolisi KitaSumutTapanuli Selatan

Polsek Sipirok Ajak Masyarakat untuk Kolaborasi Basmi Judi dan Narkoba

15
×

Polsek Sipirok Ajak Masyarakat untuk Kolaborasi Basmi Judi dan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Personel Polsek Sipirok saat menampung aspirasi dan keluhan masyarakat ataupun jamaah Masjid At Taqorrub seputar persoalan judi online dan narkoba
Jumat Curhat: Personel Polsek Sipirok saat menampung aspirasi dan keluhan masyarakat ataupun jamaah Masjid At Taqorrub seputar persoalan judi online dan narkoba. (Foto: Dok Polsek Sipirok)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Personel Polsek Sipirok mengajak segenap masyarakat untuk berkolaborasi dalam rangka basmi tindak pidana judi online dan narkoba yang sudah kian meresahkan.

Ajakan ini, disampaikan personel Polsek Sipirok saat menggelar Jumat Curhat di Masjid At Taqorrub, Desa Sialagundi, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Jumat (13/12/2024).

Menurut Kapolsek Sipirok, Iptu Aswin Manurung, SH, ajakan ini tercetus usai beberapa warga meminta ke personel agar meningkatkan Patroli maupun imbauan ke khalayak luas terkait pencegahan judi online dan narkoba.

“Harapannya, dengan tidak adanya judi khususnya yang online dan narkoba, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sipirok tetap aman dan kondusif,” terangnya.

Saat ini, Kapolsek menjelaskan bahwa, Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, memiliki program unggulan yaitu, berjihad melawan narkoba. Di mana, program ini membutuhkan kerjasama semua elemen.

“Karena dengan kebersamaan akan lebih baik untuk pencegahan tindak pidana apapun, demi kemaslahatan umat ke depan,” imbuh Kapolsek.

Menurut Kapolsek, Jumat Curhat ini menjadi sarana bagi masyarakat agar bisa dengan mudah menyampaikan berbagai aspirasi maupun keluhannya ke Polisi. Sebab, tidak ada jarak antara Polisi dan warga saat Jumat Curhat.

“Dan alhamdulillah, respons masyarakat ataupun jamaah Masjid At Taqorrub juga sangat baik. Masyarakat sangat mendukung upaya Polisi untuk membasmi judi online dan narkoba,” tutup Kapolsek.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *