PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, menghadiri pembukaan lubuk larangan di Sungai Sibontar, Banjar Malaikat, Kelurahan Sidangkal, Minggu (26/1/2025) pagi.
Dalam sambutannya, Kapolres mengapresiasi segenap jajaran Pengurus Himpunan Penjala Sungai Indonesia (HIPSI) Kota Padangsidimpuan dan seluruh masyarakat setempat, atas kesediaan mengundangnya dalam acara tersebut.
“Lubuk larangan ini, merupakan kearifan lokal masyarakat di Tabagsel. Maka dari itu, mari bersama-sama kita lestarikan dan kita jaga budaya lokal ini agar dapat berkembang dan maju ke depannya,” ujar AKBP Wira.
Ia juga menyatakan kesiapan Polres Padangsidimpuan untuk berkolaborasi dengan HIPSI dalam memajukan lubuk larangan di Tabagsel, khususnya Kota Padangsidimpuan.
Sementara itu, Ketua HIPSI Kota Padangsidimpuan, Darman Lubis, juga mengucapkan terimakasih atas kehadiran Kapolres dan jajarannya. Pihaknya mengaku siap berkolaborasi dengan Polres Padangsidimpuan dalan memajukan lubuk larangan.
“Kami sebagai bagian dari Himpunan Penjala Sungai Indonesia dan masyarakat Kota Padangsidimpuan juga siap untuk memajukan dan melestarikan kearifan budaya lokal ini,” ucapnya.
Pembukaan lubuk larangan secara simbolis Kapolres menandai puncak acara tersebut. Acara dilanjutkan dengan makan bersama hasil tangkapan.(Reza FH)