Example floating
Example floating
BeritaDaerahPadangsidimpuanPolisi KitaSumut

Duda Lansia Ditemukan Nyaris Membusuk di Rumahnya

×

Duda Lansia Ditemukan Nyaris Membusuk di Rumahnya

Sebarkan artikel ini
Petugas dari Polres Padangsidimpuan dan tenaga medis RSUD saat melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban pasca dievakuasi dari Rumahnya
Pemeriksaan: Petugas dari Polres Padangsidimpuan dan tenaga medis RSUD saat melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban pasca dievakuasi dari Rumahnya. (Foto: Dok Humas Polres Padangsidimpuan)

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Seorang pria lanjut usia (Lansia) berinisial, ATR (68), ditemukan meninggal dunia dan nyaris membusuk di Rumahnya di Jalan Tonga, Gang Amal, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Senin (06/01/2025) malam.

Kuat dugaan, Lansia tersebut sudah meninggal dunia 3 atau 4 hari yang lalu. Peristiwa memilukan ini, pertama kali diketahui warga sekitar yang saat itu hendak berkunjung ke Rumah korban. Warga berkunjung lantaran korban sudah beberapa hari belakangan tak pernah keluar Rumah.

Saat sampai di depan Rumah korban, warga mengetuk Pintu dan memanggil nama penghuni kediaman tersebut. Namun, panggilan warga tak direspon penghuni Rumah. Justru, dari dalam Rumah menyeruak aroma tak sedap.

Peristiwa ini, sontak membuat heboh dan warga sekitar berduyun-duyun menuju Rumah korban. Warga pun, beramai-ramai berupaya masuk untuk melihat keadaan korban. Sebab, warga curiga telah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap korban.

Benar saja, korban yang ditemukan di dalam kamar Rumahnya, sudah dalam keadaan tak bernyawa dan nyaris membusuk. Menurut keterangan Lurah Wek I, Indra Darman Harahap, sudah sekitar 4 hari belakangan korban tidak terlihat keluar Rumah.

Atas informasi ini, Bhabinkamtibmas, Babinsa, anggota SPKT, Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan, dan tenaga medis dari RSUD langsung datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP serta memasang garis polisi di lokasi kejadian. Petugas, juga mengevakuasi korban dari Rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Desman Manalu, SH, menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan dikuatkan keterangan saksi, baik keluarga maupun tetangga, serta visum, tidak ditemukan adanya peristiwa tindak pidana terhadap diri korban.

“Sehingga, keluarga korban memohon untuk tidak dilakukan otopsi serta membuat surat permohonan penolakan otopsi,” pungkasnya.

Diketahui, korban merupakan duda beranak dua. Istri korban, diketahui sudah meninggal dunia dua tahun silam. Korban hidup sebatang kara, karena kedua anaknya di perantauan. Kini, jenazah korban sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk proses pemakaman.(Reza FH)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *