Example floating
Example floating
Berita

Kapolres Padangsidimpuan Ajak Cegah Kejahatan terhadap Anak

×

Kapolres Padangsidimpuan Ajak Cegah Kejahatan terhadap Anak

Sebarkan artikel ini
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, memberikan sambutan dalam acara rutin rohani di lingkungan UMTS
Beri Sambutan: Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, memberikan sambutan dalam acara rutin rohani di lingkungan UMTS. (Foto: Dok Humas Polres Padangsidimpuan)

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam pencegahan tindak pidana kejahatan terhadap anak.

Hal ini diungkapkan Kapolres, saat menjadi narasumber dalam acara rutin rohani yaitu membaca Al Quran Pegawai dan Dosen di lingkungan Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS), Jumat (03/01/2025).

Dikatakannya, kejahatan terhadap anak merupakan tanggungjawab bersama. Di mana, dalam data Polres Padangsidimpuan angka kejahatan terhadap anak pada 2024, ada 25 kasus.

“Untuk kasus rudapaksa sebanyak 23 kasus dan kekerasan terhadap anak 3 kasus,” terang Kapolres.

Kapolres menjelaskan, modus kejahatan terhadap anak ini antara lain, melakukan bujuk rayu dengan janji akan dinikahi. Kemudian, memberikan uang kepada anak.

“Bahkan, ada yang melakukan pengancaman akan memukul atau membunuh anak apabila mengadukan perbuatan pelaku kepada orang lain,” urainya.

Saat ini, menurut Kapolres, pihaknya tengah berupaya mencegah kejahatan terhadap anak. Di mana, salah satu upayanya adalah dengan melakukan kegiatan preemtif bersama UPTD PPA Kota Padangsidimpuan.

“Juga, melakukan kegiatan preventif dengan sosialisasi Undang-undang perlindungan anak ke Sekolah-sekolah. Upaya, represif berupa penegakan hukum juga kami lakukan, baik itu diversi maupun hukum pidana,” tegasnya.

Kapolres mengaku, saat ini, pihaknya telah membentuk Tim Trauma Healing untuk memberi semangat, hiburan, dan hadiah sebagai bentuk empati maupun kepedulian terhadap para korban kejahatan terhadap anak.

“Namun, untuk kita ketahui bersama pencegahan ini termaktub dalam konsep pentahelix yang ada 5 elemen yang berperan yaitu, pemerintah, masyarakat, media, pengusaha, dan akademisi,” jelasnya.

“Dan Polres Padangsidimpuan, butuh masukan berupa ide dan gagasan dari kalangan akademisi seperti Kampus UMTS, dalam memberikan masukan terhadap penyelesaian permasalahan kejahatan anak di Kota Padangsidimpuan,” pungkasnya.(Reza FH)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *