PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Jajaran personel Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan bersama Polisi Militer dari Sub Denpom 1/2-3, gelar razia gabungan di salah satu tempat hiburan di Desa Pudun Julu, Kecamatan Batunadua, pada Minggu (26/01/2025) dini hari.
Razia gabungan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Gunawan Effendi, SH, itu menyisir target utama yait peredaran narkotika. Di mana, tujuannya adalah dalam rangka meminimalisir dan menekan angka peredaran barang haram itu di Kota Padangsidimpuan
Mengawali razia, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung yang dicurigai dan staf di tempat hiburan tersebut. Namun, dari hasil pemeriksaan ini, petugas gabungan tidak menemukan danya barang bukti narkotika di tempat hiburan tersebut.
Selain itu, pengelola tempat hiburan juga diberikan peringatan tegas terkait kewajiban mereka untuk lebih ketat dalam memeriksa pengunjung dan memastikan bahwa tempat mereka tidak digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, mengatakan bahwa, razia gabungan itu menunjukkan wujud kerjasama yang baik antar institusi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Selain itu, lanjut Kapolres, razia gabungan ini juga dalam rangka meningkatkan sinergritas antara Polri dan TNI, khususnya untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif bagi segenap masyarakat Kota Padangsidimpuan.
Kapolres mengaku, pihaknya akan terus melakukan kerjasama dengan TNI dan instansi terkait lainnya, demi membersihkan Padangsidimpuan dari segala bentuk peredaran narkotika. Sebab menurutnya, ini merupakan bagian dari komitmen Polres Padangsidimpuan dalam membasmi peredaran narkotika.
“Dan kami tegaskan bahwa, Polres Padangsidimpuan tak akan mentolerir peredaran barang haram tersebut yang akan merusak generasi bangsa. Untuk itu, kami juga mohon dukungan dari segenap elemen masyarakat, agar ke depan bisa menjaga Padangsidimpuan dari barang haram narkotika,” ungkap Kapolres.(Reza FH)