PIONERNEWS.COM, PADANG LAWAS UTARA – Belasan Ladies Club (LC) atau pemandu lagu di tempat hiburan malam dan sejumlah botol minuman keras (Miras) diamankan jajaran Polsek Padang Bolak, pada Rabu (12/02/2025) malam.
Kapolsek Padang Bolak, AKP Muallim Harahap, SH, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Danni M Sidauruk, SH, Kamis (13/02/2025) pagi menjelaskan bahwa, belasan LC dan sejumlah botol Miras itu diamankan dalam razia bertajuk Operasi Pekat (penyakit masyarakat-red).
“Dalam razia ini, juga dilibatkan personel Satpol PP Pemkab Padang Lawas Utara,” terang Kapolsek.
Lebih jauh, Kapolsek mengatakan, awalnya pihaknya menyisir tempat hiburan malam Pakter Tuak di Desa Siunggam Julu (Siparau). Di sini, petugas menemukan 7 orang wanita yang diduga LC.
“Wanita yang diamankan dari Pakter Tuak Desa Siunggam Julu ini antara lain, MAT (33), FYL (28), EHS (42), NG (42), MML (32), TD (43), dan S (50). Di Pakter ini, kami juga menemukan 3 botol Bir Bintang, 8 botol minuman Guinnes, satu tong Tuak,” urai Kapolsek.
Selanjutnya, petugas menyisir tempat hiburan malam lain dan ditemukan seorang wanita yang diduga LC inisial, RSS (27) berikut 5 botol Bir Bintang, satu botol Anggur Hijau, 7 botol Anggur Merah, dan satu botol Passion Blue.
“Di Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, kami juga melakukan razia di salah satu tempat hiburan malam. Namun, tidak ditemukan LC maupun Miras di dalamnya,” ucap Kapolsek.
Sementara, di tempat hiburan malam atau Pakter Tuak lainnya, petugas menemukan 4 wanita diduga LC antara lain, IH (29), TS (36), YH (35), dan NS (33). Selain itu, petugas juga menemukan 2 pria pengunjung tempat hiburan malam yakni, MA (40) dan GH (35) berikut 4 botol Guinnes dan satu Tong Tuak.
“Selanjutnya, terhadap belasan wanita diduga LC dan pengunjung tempat hiburan malam itu kami amankan ke Polsek Padang Bolak guna proses pendataan dan pembinaan. Dalam pembinaan ini, kami menghadirkan Majelis Ulama Kabupaten Padang Lawas Utara,” tandas Kapolsek.(Reza FH)