Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumPadangsidimpuanPolisi KitaSumut

Polres Padangsidimpuan: Kasus Rokok Tanpa Cukai Diselidiki

58
×

Polres Padangsidimpuan: Kasus Rokok Tanpa Cukai Diselidiki

Sebarkan artikel ini
Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP K Sinaga
Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP K Sinaga. (Foto: Ist)

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran rokok tanpa cukai, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP K Sinaga, SH, angkat bicara, Rabu (26/02/2025) sore.

Di mana, menurut Kasi Humas, terkait peredaran rokok tanpa cukai ini masih dalam proses penyelidikan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan. Dalam kesempatan ini, Kasi Humas mengucapkan terimakasih atas informasi yang diberikan.

“Sebelumnya, kami ucapkan terimakasih ke masyarakat atas informasi terkait peredaran rokok tanpa cukai ini. Dan kasus ini, menjadi atensi untuk bahan penyelidikan dari rekan-rekan Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan,” ungkap Kasi Humas.

Sebelumnya, sejumlah masyarakat di Kota Padangsidimpuan mengeluhkan terkait dugaan peredaran rokok tanpa cukai di Kota Padangsidimpuan.

Yang mana, menurut masyarakat, peredaran rokok tanpa cukai ini cukup laris di pasaran, umumnya di wilayah Tabagsel. Untuk itu, masyarakat minta ketegasan aparat untuk mengungkap kasus ini.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *