PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Unit Pelayan Publik (UPP) Polres Padangsidimpuan menggelar sosialisasi kesadaran hukum sejak dini bagi puluhan siswa-siswi di SD Negeri 200117, pada Kamis (13/02/2025) pagi.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, melalui Kasat Binmas, AKP Sulaiman Rangkuti, SH, menjelaskan, sosialisasi kali ini, dikemas dengan nuansa lebih menarik dan tidak membosankan.
“Sehingga, anak-anak kami siswa-siswi SD Negeri 200117 Padangsidimpuan, mudah memahami materi-materi hukum yang ringan sebagai tahap pengenalan,” jelas Kasat.
Lebih jauh, Kasat mengatakan bahwa, sosialisasi ini berfokus pada beberapa aspek hukum seperti, soal pungutan liar (Pungli), narkotika, dan perlindungan terhadap anak.
“Harapannya, para siswa bisa mencegah melakukan suatu tindak pidana. Juga, kiranya para siswa bisa menghindari diri menjadi korban tindak pidana terhadap anak,” tutup Kasat.(Reza FH)