Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumPadangsidimpuanSumut

Idul Fitri Bawa Berkah, Ratusan WBP Lapas Padangsidimpuan Dapat Remisi

60
×

Idul Fitri Bawa Berkah, Ratusan WBP Lapas Padangsidimpuan Dapat Remisi

Sebarkan artikel ini
Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, menyerahkan remisi khusus secara perwakilan dan disaksikan ratusan WBP lainnya
Serahkan: Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, menyerahkan remisi khusus secara perwakilan dan disaksikan ratusan WBP lainnya. (Foto: Dok Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan)

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M tahun ini, kembali membawa berkah tidak hanya bagi masyarakat umum. Ratusan warga binaan permasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan ini, juga ikut merasakan Lebaran ini.

Di mana, sebanyak 559 orang WBP Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M. Secara simbolis, Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, menyerahkan remisi khusus ini ke perwakilan WBP.

“Remisi khusus Hari Raya Idul Fitri ini, merupakan hak warga binaan yang diberikan oleh negara ke setiap warga binaan dengan memperhatikan syarat dan ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang diberikan kepada narapidana dan anak binaan yang beragama Islam,” jelas Kalapas.

Kalapas mengungkapkan, remisi khusus Hari Raya Idul Fitri diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat administratif maupun substantif sesuai dengan Undang-undang No.22/2022 tentang pemasyarakatan serta Permenkumham No.07/2022 tentang perubahan kedua atas Permenkumham No.03/2018.

Sebagai informasi, besaran remisi khusus Hari Raya Idul Fitri yang diberikan juga bervariasi mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. Berdasarkan besaran perolehan remisi khusus yang diterima diklasifikasikan menjadi perolehan sebesar 15 hari sebanyak 59 orang, 1 bulan sebanyak 412 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 78 orang, dan 2 bulan sebanyak 10 orang.

“Kami berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk menjadi lebih baik”, tutur Kalapas.

Tampak hadir mendamping Kalapas antara lain, Kasi Binadik Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Erikjen Silalahi, Kepala Kesatuan Pengamanan M Nurdin, dan Kasubsi Registrasi Islam Prayoga.(Rel/Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *