Example floating
Example floating
BeritaDaerahSumutTapanuli Selatan

Manuver Oknum Manager BUMD Tapsel Disesalkan

74
×

Manuver Oknum Manager BUMD Tapsel Disesalkan

Sebarkan artikel ini

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Sikap AYS, selaku oknum Ketua salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) di tingkat Provinsi Sumatera Utara yang juga tercatat sebagai Manager Peternakan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tapanuli Selatan Membangun (TSM), sangat disesalkan.

Sebelumnya, AYS atas nama Ketua LSM, berkomentar di media. Menurut AYS, dua program PT TSM yaitu, pembangunan pabrik kapur dan budidaya ayam petelur merupakan satu-satunya program yang dapat membantu Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) di tengah kondisi tekanan fiskal saat ini.

“AYS seolah tak tahu bahwa, Bupati Tapsel saat dijabat Dolly Pasaribu, telah meminta BUMD PT TSM dihentikan semua kegiatannya. Juga minta dikembalikan dana pembangunan pabrik kapur dan budidaya ayam petelur ke kas PT TSM,” kata pengamat pembangunan daerah, Akbar Aulia, di Sipirok, Jumat (28/03/2025).

Disebutkannya, manuver ganda AYS yang diduga atas persetujuan Direktur BUMD PT TSM, M Yunus Hutasuhut ini, cukup mudah dibaca alias ‘tardapot’ (istilah lokal masyarakat Tabagsel-red). Menurut Akbar, inilah yang disebut ‘sattappul dua laccim’ (bahasa lokal Tabagsel) atau satu langkah untuk dua tujuan.

Pertama, AYS ingin mengaburkan fakta ke publik tentang PT TSM yang telah ‘dibekukan’ Bupati Tapsel saat dijabat Dolly Pasaribu dan sedang dalam penyidikan Kejari Tapsel. Kedua, ingin ‘ambil muka’ ke pemerintahan baru yang dipimpin Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu.

“Saya yakin, manuver AYS ini tidak mendapat perhatian Bupati Tapsel sekarang, Gus Irawan. Apalagi saat Pilkada Tapsel kemarin, si AYS ini adalah Ketua Harian Tim Pemenangan pasangan Dolly Pasaribu-Parulian Nasution yang merupakan kompetitor Gus-Syahbuddin,” jelasnya.

Sesungguhnya, tambah Akbar, sikap AYS yang menjabat sebagai Manager Peternakan di BUMD PT TSM serta Ketua Harian Tim Pemenangan Dolly-Parulian di Pilkada Tapsel kemarin, sudah sangat melanggar banyak aturan.

Menurutnya, Karyawan BUMD dilarang terlibat politik praktis. Seperti diatur dalam Undang-undang No.23 tahun 2014, Peraturan Pemerintah No.54 tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam negeri No.37 tahun 2018, dan lainnya.

“Informasi saya dapat, si AYS ini nyaris tidak pernah masuk kantor BUMD PT TSM. Padahal dia menjabat Manager Peternakan dan selama ini kita tidak tahu, di mana peternakan yang dikelola Manager tersebut?” cetus Akbar bertanya.

PT TSM, sebut Akbar, adalah BUMD Tapsel yang bukan setahun dua tahun usianya. Berarti, Manager Peternakan diduga makan gaji buta, pernah merangkap Ketua Harian Tim Sukses di Pilkada, dan hari ini ketua LSM pula.

Sebelumnya di pemberitaan beberapa media online, Ketua DPP Elang Tiga Hambalang NKRI Sumatera Utara, Ardi Yunus Siregar, menyampaikan apresiasi terhadap dua program unggulan PT TSM.

Katanya, pembangunan pabrik kapur tohor dan budidaya ayam petelur merupakan program unggulan PT TSM serta satu-satunya program yang dapat membantu Pemkab Tapsel menghadapi tekanan fiskal untuk pembangunan daerah.

Terpisah, saat dikonfirmasi wartawan lewat pesan WhatsApp terkait jabatannya di BUMD PT TSM dan apakah pernah menjadi Ketua Harian Tim Pemenangan Dolly-Paruian di Pilkada Tapsel, serta diminta komentarnya di media sebagai Ketua DPP Elang Tiga Hambalang NKRI Sumatera Utara, Ardi Yunus Siregar belum memberi jawaban.(Rel/Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *