Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalSumutTapanuli Selatan

Bawa 2 Paket Ganja, Karyawan Proyek PLTA Diangkut Polsek Batang Toru

25
×

Bawa 2 Paket Ganja, Karyawan Proyek PLTA Diangkut Polsek Batang Toru

Sebarkan artikel ini
Kanit Reskrim Polsek Batang Toru, Ipda Hary Agus Pohan, bersama anggota, usai mengamankan salah seorang Karyawan proyek PLTA berinisial, H, yang kedapatan membawa 2 bungkus ganja
Amankan: Kanit Reskrim Polsek Batang Toru, Ipda Hary Agus Pohan, bersama anggota, usai mengamankan salah seorang Karyawan proyek PLTA berinisial, H, yang kedapatan membawa 2 bungkus ganja. (Foto: Dok Polsek Batang Toru)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Salah satu Karyawan yang bekerja di proyek pembangunan PLTA, H (36), akhirnya diangkut Tim Unit Reskrim Polsek Batang Toru, lantaran membawa 2 paket narkotika jenis ganja, Kamis (17/04/2025) pagi.

Kanit Reskrim Polsek Batang Toru, Ipda Hary Agus Pohan, SH, memimpin langsung penangkapan warga Desa Perkebunan Simarpinggan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) tersebut.

“Saat dilakukan pemeriksaan, kami temukan ganja di kantong yang bersangkutan (H-red),” kata Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kapolsek Batang Toru, AKP RN Tarigan, SH.

Kapolsek menjelaskan, 2 bungkus barang haram ini ditemukan dalam lipatan kertas nasi berukuran kecil yang ditutupi oleh kotak rokok. Selain itu, Tim juga menyita uang tunai Rp20 ribu, selembar kertas tiktak warna putih, dan satu unit Handphone warna merah muda.

Sebelumnya, kata Kapolsek, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa, ada salah seorang Karyawan proyek PLTA yang memakai narkoba di Desa Sipenggeng, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapsel. Berdasarkan informasi ini, Kanit Reskrim dan Tim bergerak ke lokasi.

Setiba di lokasi, sebut Kapolsek, Tim menunggu di pinggir jalan potongan menuju PLTA. Kemudian, Karyawan yang dicurigai tersebut melintas di jalan pemotongan menuju ke PLTA tersebut dan Tim langsung memberhentikannya.

“Ternyata, setelah digeledah, yang bersangkutan benar membawa narkotika jenis ganja. Kini, yang bersangkutan dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Batang Toru guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *