Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalSumutTapanuli Selatan

Lagi Salat Idulfitri, Rumah Warga Batang Angkola Dibobol Maling: 3 Orang Sudah Ditangkap

52
×

Lagi Salat Idulfitri, Rumah Warga Batang Angkola Dibobol Maling: 3 Orang Sudah Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Plt Kapolsek Batang Angkola, AKP R Trihardjanto, bersama Kanit Reskrim, Ipda Ansor Harahap, bersama Tim usai mengamankan 3 orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Nasib nahas menimpa seorang wanita bernama, Samiah Harahap, yang tinggal di Desa Huraba, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Samiah, begitu terkejut lantaran melihat Pintu belakang Rumahnya dibobol orang tak dikenal (OTK) dan dalam keadaan terbuka seusai ia pulang salat Hari Raya Idulfitri 1446 H, pada Senin (31/03/2025) pagi.

Selain itu, kusen Pintu Rumahnya juga dalam keadaan rusak. Setelah ia mengecek keadaan Rumah lebih jauh, Samiah mendapati 3 unit Handphone (HP) berikut satu unit Laptop dan uang tunai senilai Rp2 juta miliknya telah raib dicuri.

“Atas kejadian ini, korban (Samiah-red) melapor ke Polsek Batang Angkola,” ujar Plt Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Plt Kapolsek Batang Angkola, AKP R Trihardjanto, SH, Senin (07/04/2025) pagi.

Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Batang Angkola, Ipda Ansor Harahap, SH, bersama Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan ini, Kanit memperoleh informasi terkait keberadaan satu unit HP milik korban.

Di mana, kata Kapolsek, HP tersebut sedang berada di Wins Selular yang berada di Kota Padangsidimpuan. Selanjutnya Kanit dan Tim menuju ke lokasi dan melihat ada seorang laki-laki sedang menjemput HP itu.

Tak membuang waktu, Kanit bersama Tim langsung mengamankan laki-laki yang berinisial, IT (41), warga Kota Padangsidimpuan. Saat diinterogasi, IT mengaku disuruh seorang wanita berinisial, MIH (35), warga Kabupaten Mandailing Natal.

“Kemudian, Tim melakukan pengejaran terhadap saudari MIH,” imbuh Kapolsek.

Ternyata, MIH sedang berada di kediaman laki-laki berinisial, SN (40), di Gang Sawo, Kampung Marancar, Kota Padangsidimpuan. Sewaktu diamankan, Tim melakukan penggeledahan dirumah SN dan menemukan barang bukti lain diduga hasil curian.

“Barang bukti tersebut antara lain, satu unit laptop dan benda-benda berharga milik korban lainnya. Selanjutnya Tim mengamankan keduanya, saudari MIH dan saudara SN serta saudara IT berikut barang bukti ke Polsek Batang Angkola untuk dilakukan pemeriksaan lanjut,” terang Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, ternyata masih ada seorang lain yang diduga turut terlibat dalam kasus pencurian dan pemberatan ini yaitu seorang laki-laki berinisial, PR.

“Saat ini, Tim sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keberadaan saudara PR,” tukas Kapolsek menutup.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *