Example floating
Example floating
BeritaDaerahPemkab TapselRilisSumutTapanuli Selatan

Musrenbang RKPD Tapsel, Bupati: Perencanaan Jangan jadi Barang Mati

142
×

Musrenbang RKPD Tapsel, Bupati: Perencanaan Jangan jadi Barang Mati

Sebarkan artikel ini
Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, bersama Wakil Bupati, Jafar Syahbuddin Ritonga, Wakil Ketua DPRD, Abdul Basith Dalimunthe, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Utara, Porman Juanda Marpomari Mahulae, Dandim 0212/TS, Letkol Arm Delli Yudha Nurcahyo, saat Musrenbang RKPD 2025
Musrenbang RKPD: Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, bersama Wakil Bupati, Jafar Syahbuddin Ritonga, Wakil Ketua DPRD, Abdul Basith Dalimunthe, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Utara, Porman Juanda Marpomari Mahulae, Dandim 0212/TS, Letkol Arm Delli Yudha Nurcahyo, saat Musrenbang RKPD 2025. (Foto: Dok Prokopim Tapsel)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Gus Irawan Pasaribu, mengajak semua elemen yang ada di daerah untuk kompak memperbaiki kondisi yang dinilai cukup krusial saat ini.

Hal ini menurutnya, demi tercipta hasil pembangunan yang selaras dan mengacu pada perencanaan pembangunan daerah yang telah disepakati ke depan.

“Karena itu, pada Musrenbang RKPD ini, harus melahirkan ide dan aspirasi yang lebih menyentuh kebutuhan dasar dan pelayanan masyarakat ke depan,” ujar Gus Irawan saat membuka Musrenbang RKPD Tapsel di Aula Sarasi II, Kantor Bupati, Kecamatan Sipirok, Jumat (02/05/2025).

Menurutnya, Kabupaten Tapsel sangat erat dengan kearifan lokal. Sehingga, peran seluruh pemangku kepentingan sangat diharapkan untuk mendorong dan memperbaiki kondisi yang ada saat ini, demi terwujudnya cita-cita Tapsel kembali bangkit.

“Ke depan, perencanaan jangan menjadi barang mati yang ditinggalkan,” pintanya.

Gus Irawan menekankan, eksekusi terhadap perencanaan yang sudah disepakati, harus selalu mengacu pada pembangunan daerah yang telah dirumuskan. Sebab, ia mengaku banyak menemukan ketidakselarasan tindakan seperti yang tertuang dalam RPJMD 2021-2025 yang disepakati ketika itu.

“Seperti pembangunan Gedung tertentu, yang akhirnya tak mendatangkan manfaat bagi rakyat. Dan juga kebijakan perekrutan ASN yang sebelumnya tidak masuk dalam rencana. (Ujungnya) menyebabkan ketimpangan keuangan daerah,” ungkapnya.

Dia meminta, kegiatan Musrenbang RKPD, kiranya jangan hanya menjadi agenda seremonial semata. Tetapi, harus menjadi momentum spesial, untuk menciptakan pondasi yang kuat serta langkah awal guna mencapai visi dan misi pembangunan daerah ke depan.

Sebelumnya, Ketua Panitia Musrenbang RKPD Tapsel, Khairul Rizal, melaporkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari musyawarah pembangunan tingkat Desa dan Kelurahan yang berlanjut dengan Kecamatan dan forum perangkat daerah lainnya yang dihadiri elemen masyarakat dari berbagai kalangan.

Sementara, Pimpinan DPRD Tapsel, Abdul Basith Dalimunthe, menyebut, Musrenbang merupakan amanat Undang-undang, yang di dalamnya ada penjaringan aspirasi masyarakat yang merupakan proses awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

Sedangkan, Gubernur Sumatera Utara, M Bobby Afif Nasution, yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Porman Juanda Marpomari Mahulae, menyampaikan ada 5 pilar pembangunan di Provinsi selama periode 2025-2029.

Kelima pilar ini meliputi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan tata kelola pemerintahan, menjaga stabilitas makro ekonomi daerah, mengembangkan maupun menata infrastruktur yang berkualitas, estetik, serta ramah lingkungan.

“Kemudian, memperkuat ketahanan sosial dan budaya untuk membangun masyarakat Sumut yang tangguh,” cetusnya.(Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *