PIONERNEWS.COM, PADANG LAWAS UTARA – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), kembali sukses mengungkap rantai peredaran narkoba di Dusun Parsadaan KUD, Desa Langkimat, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP IR Sitompul, SH, MH, pada Senin (26/05/2025) siang memaparkan, pengungkapan kasus ini, berawal dari informasi terkait, maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Parsadaan KUD, Desa Langkimat.
“Atas informasi tersebut, kemudian Tim Opsnal berangkat ke tempat yang dimaksud, pada Minggu (25/05/2025),” jelas Kasat.
Setibanya di Dusun Parsadaan KUD, lanjut Kasat, Tim Opsnal berangkat menuju Kebun Sawit dan melihat 2 dua laki-laki dewasa mencurigakan sedang duduk. Selanjutnya, Tim Opsnal mendekati keduanya dan langsung mengamankan keduanya.
Satu dari dua pria itu berperan sebagai pengedar berinisial, HMS (24). Sedangkan seorang pria lain berinisial, SA (26), berperan sebagai kurir. Keduanya, juga merupakan warga Dusun Parsadaan KUD.
Dari HMS, Tim Opsnal berhasil menyita sebuah tas warna hitam yang berisi satu paket sedang berisikan 7 paket kecil diduga sabu seberat 0,49 Gram.
“Selanjutnya, dari tas hitam tersebut, juga ditemukan satu paket sedang yang berisikan 5 paket kecil diduga sabu seberat 0,50 Gram,” ucap Kasat.
Sedangkan dari SA, Tim Opsnal menyita seorang sebuah tas warna hitam yang di dalamnya berisikan satu paket kecil diduga sabu seberat 0,07 Gram. Berdasarkan keterangan SA, ia mengaku, baru membeli satu paket sabu itu dari HMS dengan harga Rp50 ribu.
Tidak lama kemudian, di lokasi, tiba-tiba datang laki-laki ke Kebun tersebut. Tentu saja, Tim Opsnal langsung mengamankan laki-laki yang mengaku berinisial, F (18), yang juga warga Dusun Parsadaan KUD, Desa Langkimat itu.
“Setelah diamankan, kami meminta tersangka F untuk mengeluarkan isi sakunya. Ternyata, dari saku celana depan sebelah kanannya, ditemukan barang bukti berupa 2 paket kecil diduga sabu seberat 0,14 Gram,” urai Kasat.
Dari keterangan F yang berperan sebagai kurir ini juga, ia mengaku disuruh HMS untuk mengantarkan sabu tersebut ke salah seorang pembeli. Namun, karena tidak jadi dibeli, F mengantarkan kembali sabu tersebut kepada HMS.
Kepada Tim Opsnal, HMS mengaku bahwa, barang haram yang disita itu diperoleh dari ayah kandungnya berinisial, RS (48), yang juga warga Dusun Parsadaan KUD, Desa Langkimat. Di mana, HMS mendapat sabu seberat 1 Gram seharga Rp1 juta.
“Dan sabu tersebut, dibayar lunas setelah habis terjual,” kata Kasat.
Maka, berdasarkan keterangan HMS, Tim Opsnal bergerak ke kediaman RS. Setiba di lokasi, RS yang melihat kedatangan Polisi langsung kabur dari dapur Rumahnya. Tak putus asa, Tim Opsnal mengejar RS dan berhasil mengamankannya.
Saat diamankan, Tim Opsnal menyita sebuah tas warna hitam di dalamnya berisi sebungkus plastik assoy warna hitam yang berisikan sebuah dompet warna ungu milik RS.
Dari dompet ini, disita satu paket besar diduga sabu, 5 paket sedang diduga sabu, dan 4 paket kecil diduga sabu dengan berat keseluruhan 17,78 Gram. Selanjutnya, ditemukan satu unit timbangan elektrik warna hitam, 2 buah sedotan yang dijadikan sebagai sendok sabu.
Lalu, 3 bungkus plastik klip besar yang berisi plastik klip kecil kosong, satu unit Handphone warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp1.085.000. RS, membenarkan bahwa, ia memang ada memberi sabu ke HMS. RS juga mengakui, masih ada menyimpan sabu di dalam Rumahnya.
Kemudian, Tim Opsnal melakukan pemeriksan di dalam Kamar Rumah RS tepatnya di dalam lemari pakaian dan ditemukan barang bukti sabu lainnya. Barang bukti itu antara lain, sebuah kotak Handphone yang di dalamnya ditemukan sebuah botol plastik warna putih.
Dalam botol plastik ini, berisi 4 paket sedang diduga sabu terbalut kertas tissu seberat 4,54 Gram. Lalu, satu paket sedang diduga sabu yang dibalut kertas tissu seberat 3,06 Gram. Serta, satu paket sedang berisikan 10 paket kecil diduga sabu yang dibalut kertas tissu seberat 5,22 Gram.
“Kini, keempat tersangka (HMS, SA, F, dan RS-red) dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat.(Reza FH)