PIONERNEWS.COM, PADANG LAWAS UTARA – Guna mengantisipasi aksi pungutan liar (Pungli) sejumlah personel Polsek Padang Bolak mengamankan 3 orang pria yang diduga sebagai oknum juru parkir (Jukir) liar, Selasa (06/05/2025).
“Adapun Jukir liar yang diamankan antara lain, SS (43), J (42), dan BD (33),” terang Kapolsek Padang Bolak, AKP Muallim Harahap, SH, pada Rabu (07/05/2025).
Kapolsek melanjut, ketiganya diamankan, saat personel tengah melakukan Patroli antisipasi premanisme di Pasar tepatnya di Desa Siancimun, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
“Usai diamankan, ketiganya dibawa ke Polsek Padang Bolak berikut barang bukti uang tunai diduga hasil pengutipan parkir liar untuk diproses lebih lanjut,” tutup Kapolsek.(Reza FH)