PIONERNEWS.COM, PADANG LAWAS UTARA – Berkat upaya mediasi yang dilakukan Polsek Padang Bolak, kasus pemukulan atau bullying antar pelajar, berhasil didamaikan. Pelaksanaan mediasi berlangsung, pada Kamis (08/05/2025) dini hari.
Adapun yang menjadi korban bullying selaku pihak pertama atau pelapor yaitu, MH (16). Sedangkan pihak kedua atau terlapornya antara lain, MFH (15), DAH (14), MSH (16), dan G (14). Para pelajar ini, semuanya warga Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara.
Kapolsek Padang Bolak, AKP Muallim Harahap, SH, menjelaskan bahwa, kasus bullying ini terjadi, pada Rabu (07/05/2025) siang. Dari hasil mediasi ini, akhirnya kedua belah pihak telah saling memaafkan dan memilih untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
“Para terlapor juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari serta tidak akan saling menuntut ke depan,” ungkap Kapolsek.(Reza FH)