PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Tiga orang pria yang diduga merupakan komplotan pembobol Sekolah antara lain, SL (28), RR (25), dan I (42), ketiganya warga Jalan Prof HM Yamin, Gang Muhajirin, Kelurahan Wek III, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, kini dibekuk Polisi.
“Diduga kuat, melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di SD Negeri 200106 di Jalan Prof HM Yamin,” ujar Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP H Naibaho, SH, MH, Senin (26/05/2025) pagi.
Dijelaskan, terungkapnya kasus ini, berawal saat Kepala SD Negeri 200106 yang juga selaku pelapor, Juli Dalimunthe (34), warga Jalan H Umar Nasution, Kota Padangsidimpuan, masuk ke Kantor Guru dan di Ruangan Kepala Sekolah, Sabtu (24/05/2025) pagi.
Lantas, Juli terkejut lantaran Guru-gurunya memberitahukan bahwa, kursi yang berada di Ruang guru telah raib sebanyak 21 unit. Tak hanya itu, satu unit speaker aktif, dan tangga aluminium berikut terpal plastik warna biru juga telah raib dari tempatnya semula.
“Kemudian, pelapor (Juli-red) bersama Guru dan penjaga Sekolah memeriksa Ruangan dan ditemukannya adanya kerusakan di Pintu masuk Ruangan Guru dan Kepala Sekolah akibat dicongkel,” imbuh Kasat.
Atas kejadian tersebut, SD Negeri 200106 mengalami kerugian materil lebih kurang Rp11.833.200. Dan Kepala Sekolah melaporkannya ke Polres Padangsidimpuan, agar para pelakunya segera ditangkap.
Tak butuh waktu lama, selang beberapa jam usai dilaporkan, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap para pelaku, SL, RR, dan I. Selain itu, Tim Resmob juga menyita sejumlah barang bukti.
“Adapun barang bukti yang dimaksud di antaranya, sebuah kursi warna biru dan 10 buah kursi warna kuning. Kini, ketiga tersangka berikut barang bukti ditahan di Mako Polres Padangsidimpuan guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kasat.(Reza FH)