PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Ipda Bambang Rahmadi, SSos, bersama Bhabinkamtibmas Polsek Batang Angkola, Aiptu Maniur H Siregar, berhasil memediasi kasus dugaan pemukulan atau penganiayaan ringan hingga berakhir damai.
Kasi Humas Polres Tapsel, AKP Maria Marpaung, SE, MM, pada Sabtu (31/05/2025) sore menjelaskan, kasus dugaan pemukulan ini sendiri, terjadi perisnya di Jalan Lintas Dusun Janji Matogu, Lorong IV, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan, pada Kamis (22/05/2025) malam.
Saat itu, salah seorang Karyawan PT ANJ bernama, Muslim (42), warga Dusun Janji Matogu, sedang berjalan di Jalan Lintas. Tiba-tiba, ada seorang petani berusia 27 tahun berinisial, M, datang dan menuduh Muslim sebagai seorang kibus (informan Polisi-red).
“Tak sampai di situ, terlapor (M) juga memukul bagian muka pelapor (Muslim) sebanyak dua kali dengan menggunakan tangan,” jelas Kasi Humas.
Kemudian, Muslim melaporkan kejadian yang menimpanya ke Pos Security/Satpam PT ANJ. Dan, pihak Perusahan membawa Muslim ke Polres Tapsel guna melaporkan peristiwa tersebut.
Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Hardiyanto, SH, meminta Kanit I Pidum bergerak menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Bersama Bhabinkamtibmas, Kanit I Pidum menyelesaikan persoalan itu dengan memanggil kedua belah pihak di kediaman Kepala Lorong III, Dusun Janji Matogu. Berkat upaya problem solving yang dilakukan Kanit I Pidum dan Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan.
“Kedua belah pihak juga saling memaafkan dan berjanji dengan setulus hati ke depan untuk sama-sama memperbaiki diri,” pungkas Kasi Humas menutup.(Reza FH)