Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalSumutTapanuli Selatan

Mau Lari Saat Cari Barbut, Pencuri Motor Kena ‘Tempel’ Polres Tapsel

111
×

Mau Lari Saat Cari Barbut, Pencuri Motor Kena ‘Tempel’ Polres Tapsel

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Hardiyanto, didampingi Kanit I Pidum, Ipda Bambang Rahmadi, dan anggota, usai menangkap pria yang diduga pelaku pencurian sepeda motor berinisial, IFP alias Kocan
Tangkap: Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Hardiyanto, didampingi Kanit I Pidum, Ipda Bambang Rahmadi, dan anggota, usai menangkap pria yang diduga pelaku pencurian sepeda motor berinisial, IFP alias Kocan. (Foto: Dok Sat Reskrim Polres Tapsel)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Seorang pria berinisial, IFP alias Kocan (34), Jalan Alboint Hutabarat, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, terpaksa kena ‘tempel’ atau ditembak kakinya.

Pria pengangguran yang terjerat kasus pencurian sepeda motor ini, ‘dihadiahi’ timah panas oleh personel Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), lantaran mencoba kabur saat mencari barang bukti.

Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Hardiyanto, SH, Jumat (16/05/2025) pagi, memaparkan, ia bersama Kanit I Pidum, Ipda Bambang Rahmadi, SSos, dan anggota, memburu Kocan di Kota Medan.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tersangka (Kocan-red) berhasil ditangkap di Rumah persembunyiannya di Perumahan Villa Mutiara, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Amplas, Kota Medan,” jelas Kasat.

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti (Barbut) berupa kunci leter T yang sebelumnya dibuangnya di semak-semak di daerah Kota Padangsidimpuan, Kocan sempat berusaha meloloskan diri dari petugas.

“Setelah tembakan peringatan tidak diindahkan, kami terpaksa memberi tindakan tegas dan terukur (ditembak bagian kaki kirinya),” imbuh Kasat.

Selanjutnya, kata Kasat, pihaknya membawa Kocan ke Rumah Sakit Umum Padangsidimpuan agar mendapatkan perawatan. Kasat menjelaskan, Kocan dilaporkan atas kasus dugaan pencurian dengan pemberatan satu unit sepeda motor.

“Tersangka, melakukan aksinya pada Sabtu (12/04/2025) sore lalu persisnya di Jalan Umum Desa Siamporik Lombang, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel,” urai Kasat.

Takut aksinya tercium Polisi, Kocan pun bersembunyi di Kota Medan. Dari hasil interogasi, Kocan mengaku bahwa, saat melakukan aksinya tersebut, ia ditemani rekannya berinisial, I, yang saat ini berstatus DPO (daftar pencarian orang).

“Tersangka mengaku sudah 3 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mako Polres Tapsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *