Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadangsidimpuanSumut

Patroli Skala Besar di Sidimpuan, Sejoli Bukan Suami Istri Diamankan

106
×

Patroli Skala Besar di Sidimpuan, Sejoli Bukan Suami Istri Diamankan

Sebarkan artikel ini
Sejumlah laki-laki dan perempuan yang terjaring razia oleh Polres Padangsidimpuan, TNI, Satpol PP, dan BNNK Tapsel saat menjalani tes urine
Tes Urine: Sejumlah laki-laki dan perempuan yang terjaring razia oleh Polres Padangsidimpuan, TNI, Satpol PP, dan BNNK Tapsel saat menjalani tes urine. (Foto: Dok Humas Polres Padangsidimpuan)

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Personel gabungan dari Polres Padangsidimpuan, TNI, Satpol PP, hingga BNNK Tapanuli Selatan (Tapsel), menggelar Patroli skala besar dalam rangka Operasi Kewilayahan Pekat Toba 2025.

Operasi yang berlangsung pada Rabu (14/05/2025) malam ini bertujuan untuk menanggulangi dan menindak aksi premanisme di wilayah Kota Padangsidimpuan. Kegiatan dipimpin Kabag Ops Polres Padangsidimpuan, Kompol P Butarbutar, SH.

Rute Patroli dimulai dari Mako Polres Padangsidimpuan, Jalan SM Raja, Jalan Imam Bonjol, Jalan BM Muda, Jalan Syech Zainal Abidin Harahap, Jalan Jenderal Besar Abdul Haris Nasution.

Kemudian, Jalan H Dahlan Lubis, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Imam Bonjol, Jalan SM Raja, dan kembali ke Mako Polres Padangsidimpuan. Untuk sasarannya, sejumlah Warung dan Kafe remang-remang di wilayah Kota Padangsidimpuan.

Usai kegiatan, Kabag Ops mengatakan bahwa, dari kegiatan ini, setidaknya ada 3 pasangan sejoli yang bukan suami istri. Satu di antaranya, tidak memiliki kartu identitas.

Lanjut Kabag Ops, dari salah satu tempat karaoke, pihaknya turut mengamankan 7 laki-laki dan 8 perempuan serta satu botol minuman beralkohol anggur hijau.

Kemudian, kata Kabag Ops, dari hasil pemeriksaan urine, sebanyak 3 orang positif Metamfetamin dan Ampetamin. Mereka adalah perempuan inisial, BYD (17) dan AV (18), keduanya warga Desa Pudun Jae, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.

“Kemudian, seorang lagi juga perempuan berinisial, DCA (17), warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan,” jelas Kabag Ops.

Untuk ketiga perempuan yang positif Metamfetamin dan Ampetamin ini, selanjutnya diserahkan kepada Pihak BNNK Tapsel. Sedangkan 18 orang lainnya, diserahkan kepada Satpol PP Kota Padangsidimpuan, guna proses pembinaan.

Sebelumnya, saat memimpin Apel, Kabag Ops mengucapkan terimakasih ke personel gabungan yang telah hadir untuk melakukan Patroli tersebut. Dia menegaskan bahwa, sasaran utama dari Patroli ini adalah pengunjung yang membawa sajam dan narkotika.

“Kepada para personel kami minta agar pada saat melakukan pemeriksaan tetap menjaga sikap dan perilaku yang humanis serta menghindari pelanggaran,” tandas Kabag Ops.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *