PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Nasib malang menimpa salah seorang pelajar asal Kota Padangsidimpuan, sebut saja Melati, 18 tahun, yang menjadi korban atas dugaan perbuatan tak senonoh dari oknum supir Travel berinisial, AN.
Atas kejadian ini, pihak keluarga korban meminta bantuan ke Lembaga Burangir, yang selama ini konsern melakukan perlindungan terhadap perempuan dan anak, agar kasus tersebut segera ditangani, pada Jumat (02/05/2025) lalu.
Dalam keterangannya, ayah korban, HH (52), menjelaskan, kejadian yang menyayat hatinya dan keluarga itu terjadi saat anaknya hendak berangkat menuju Padang dengan menumpangi salah satu Travel di Padangsidimpuan, pada Kamis (24/04/2025) lalu.
“Anak kami (Melati-red), menumpangi salah satu angkutan Travel menuju Padang dengan tujuan mengikuti ujian UTBK,” jelas HH.
Namun, lanjut HH, saat di perjalanan oknum supir Travel berinisial AN ini, diduga melakukan pelecehan kepada Melati saat ia sedang tertidur. Diduga, aksi tak senonoh tersebut sudah mulai direncanakan AN sejak awal.
“Sebab, si pelaku (AN) ini menyuruh anak kami duduk di kursi depan di samping supir, karena alasan di belakang banyak laki-laki. Awalnya, anak kami tidak merasa curiga sehingga mengiyakan permintaan si pelaku,” imbuh HH.
Ketika di perjalanan, tutur HH, barulah Melati mulai curiga dan tidak nyaman saat oknum supir itu mendekatkan siku tangannya ke arah bagian vitalnya. Puncaknya, di saat korban sedang tertidur dan tiba-tiba bangun, ia merasakan tangan oknum supir ini berada di bagian vitalnya.
HH melanjut, setelah sampai di loket Padang, Melati mengadukan ke teman dan keluarganya. Namun, karena jarak yang jauh, keluarga hanya mencoba menenangkannya. Tak lama setelah itu, seseorang menelpon Melati agar datang ke Loket.
Lalu, sebut HH, seseorang tersebut, berupaya menyelesaikan masalah yang dialami Melati. Pada saat itu, Melati ingin menelepon keluarganya, namun tidak dibolehkan. Sehingga, dengan terpaksa Melati menerima perdamaian tersebut.
Tentunya, atas kejadian ini, HH sangat merasa keberatan. Dia meminta agar Direksi Travel bertanggungjawab atas kasus ini. Sebab, menurut HH, anaknya membeli tiket ke Loket secara resmi yang sudah sepantasnya ada itikad baik atau pertanggungjawaban dari pihak Direksi.
“Kami membeli tiket resmi dari Loket. Mestinya, ada pertanggungjawaban dari mereka atas kasus yang menimpa anak saya, bukan malah menutupinya seperti ini,” kesal HH.
Menanggapi laporan ini, Junius, selaku Divisi Advokasi Lembaga Burangir, ke wartawan, Selasa (06/05/2025) sore, mengaku bahwa, pihaknya sudah mengirimkan surat somasi ke Kantor Manajemen Mobil Travel tersebut. Pihaknya mengaku, sangat menyesalkan kejadian ini.
“Seharusnya, setiap penumpang mendapatkan perlindungan dari hal-hal bejat seperti itu bukan malah sebaliknya. Kami menunggu itikad baik dan pertanggungjawaban dari pihak Manajemennya,” tegas Junius.(Rel)