Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalSumutTapanuli Selatan

Pengedar Sabu Ditangkap di Tengah Sawah, Dua Kurir Ikut Diciduk Polsek Sipirok

167
×

Pengedar Sabu Ditangkap di Tengah Sawah, Dua Kurir Ikut Diciduk Polsek Sipirok

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Sipirok, Iptu Aswin Manurung, dan anggota berhasil mengungkap kasus peredaran sabu mulai dari pengedar inisial, IS, hingga dua orang kurirnya, ASD dan AAD
Ungkap: Kapolsek Sipirok, Iptu Aswin Manurung, dan anggota berhasil mengungkap kasus peredaran sabu mulai dari pengedar inisial, IS, hingga dua orang kurirnya, ASD dan AAD.(Foto: Dok Polsek Sipirok)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sipirok, berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu setelah pengedarnya berinisial, IS (41), warga Desa Batu Horpak Jae, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), berhasil ditangkap.

“Saudara IS, berhasil ditangkap di sebuah Gubuk di tengah persawahan di Desa Batu Horpak, pada Rabu (14/05/2025) siang,” kata Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kapolsek Sipirok, Iptu Aswin Manurung, SH, Kamis (15/05/2025) siang.

Dari tangan IS, lanjut Kapolsek, Tim Opsnal berhasil menyita barang bukti antara lain, 2 buah bong, 2 bungkus plastik klip transparan, satu unit Handphone, sebuah kotak rokok, sebuah mancis warna oranye, sebuah cutton bud, 3 buah sedotan transparan, kaca pireks, dan sebuah sumbu.

“Diduga kuat, baru terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Gubuk tersebut,” imbuh Kapolsek.

Kepada Tim Opsnal, sebut Kasat, IS mengaku memperoleh sabu dari dua orang pria yang berperan sebagai kurir berinisial, ASD (35), warga Kelurahan Pintu Padang, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel dan AAD (25), warga Desa Sidadi, Kecamatan Batang Angkola.

Keduanya, menurut Kapolsek, mengantarkan sabu kepada IS, sebelum ia berhasil ditangkap. Lalu, Tim Opsnal melakukan upaya pengembangan dan berhasil menangkap ASD dan AAD.

“Selain menangkap kedua pria itu (ASD dan AAD-red), kami juga menyita sebuah plastik klip besar diduga sabu- sabu yang ditaksir beratnya mencapai 20 Gram. Kemudian, kami juga menyita sepotong plastik warna biru dan satu unit Handphone warna putih,” urai Kapolsek.

Kapolsek menerangkan, kasus ini terungkap berkat adanya laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu di Desa Batu Horpak. Berdasarkan laporan ini, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pengedar yaitu, IS berikut dua orang kurirnya, ASD dan AAD.

“Kini, ketiga pria tersebut berikut seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polsek Sipirok, guna proses hukum lebih lanjut,” cetus Kapolsek menutup.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *