Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalSumutTapanuli Selatan

Pungli di Jalan Lintas, Pria 39 Tahun Diamankan Polsek Sipirok

65
×

Pungli di Jalan Lintas, Pria 39 Tahun Diamankan Polsek Sipirok

Sebarkan artikel ini
Tim Unit Reskrim Polsek Sipirok saat mengamankan seorang pria berinisial, AS yang diduga melakukan aksi Pungli terhadap supir yang melintas di Dusun Bulu Payung, Desa Luat Lombang
Amankan: Tim Unit Reskrim Polsek Sipirok saat mengamankan seorang pria berinisial, AS yang diduga melakukan aksi Pungli terhadap supir yang melintas di Dusun Bulu Payung, Desa Luat Lombang. (Foto: Dok Polsek Sipirok)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Seorang pria berusia 39 tahun, AS, warga Desa Pengkolan, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), hanya bisa pasrah saat diamankan Polisi, pada Kamis (08/05/2025) malam.

AS, diamankan Polisi lantaran kedapatan melalukan aksi pungutan liar (Pungli) di sekitar Jalan Lintas Tarutung-Padangsidimpuan tepatnya di Dusun Bulu Payung, Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok.

Kapolsek Sipirok, Iptu Aswin Manurung, SH, menjelaskan, awalnya, ia meminta Tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap aksi premanisme berupa Pungli ke para supir yang melintas di sekitar Dusun Bulu Payung.

Mendapatkan perintah tersebut, Tim Unit Reskrim langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan seorang pria yang sedang berdiri di pinggir Jalan, yang sedang memberhentikan kendaraan yang melintas.

“Selanjutnya, pria yang belakangan mengaku berinisial, AS itu diamankan berikut uang hasil pengutipan ke para supir total Rp26 ribu,” jelas Kapolsek.

Di hadapan Tim Unit Reskrim, lanjut Kapolsek, mengakui telah melakukan aksi premanisme dengan cara mengutip sejumlah uang terhadap para supir yang melintas di kawasan tersebut.

“Guna penyelidikan lebih lanjut, kami membawa AS berikut barang bukti ke Mako Polsek Sipirok,” cetus Kapolsek seraya mengatakan bahwa, kegiatan ini merupakan upaya Polsek Sipirok dalam hal mengantisipasi aksi-aksi premanisme.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *