Example floating
Example floating
BeritaDaerahPolisi KitaSumutTapanuli Selatan

Wabup dan Kapolres Tapsel Rapat FLLAJ, Bahas Tindak Lanjut Kondisi Jalan Batu Jomba

101
×

Wabup dan Kapolres Tapsel Rapat FLLAJ, Bahas Tindak Lanjut Kondisi Jalan Batu Jomba

Sebarkan artikel ini
Wabup, Jafar Syahbuddin Ritonga, dan Kapolres, AKBP Yasir Ahmadi, saat menggelar rapat FLLAJ Kabupaten Tapsel
Rapat FLLAJ: Wabup, Jafar Syahbuddin Ritonga, dan Kapolres, AKBP Yasir Ahmadi, saat menggelar rapat FLLAJ Kabupaten Tapsel. (Foto: Dok Humas Polres Tapsel)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Wakil Bupati (Wabup), H Jafar Syahbuddin Ritonga, MBA, DBA, dan Kapolres, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, menggelar rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Rabu (28/05/2025).

Rapat yang berlangsung di Aula Lantai 2 Mako Polres Tapsel dan dihadiri segenap unsur Forkopimda serta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara ini berfokus pada tindaklanjut maupun solusi terkait kondisi Jalan Batu Jomba yang merupakan jalur vital penghubung lintas wilayah antar daerah.

Kapolres dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Jalan Batu Jomba merupakan urat nadi perlintasan yang memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian dan keberlangsungan pembangunan di wilayah Tapsel.

“Sebagai aparat penegak hukum, Kepolisian memiliki tanggungjawab dalam menjaga ketertiban serta mendukung kelancaran roda perekonomian masyarakat,” tegas Kapolres.

Menurutnya, Jalan Batu Jomba adalah isu penting yang menjadi prioritas dalam pembahasan. Kepolisian telah menerima banyak masukan serta surat terbuka dari masyarakat yang menginginkan jalan tersebut kembali difungsikan seperti semula.

“Pertimbangan lalu lintas yang aman dan lancar tanpa ancaman keselamatan menjadi fokus utama kami. Kami berharap hasil diskusi ini dapat menghasilkan solusi terbaik bagi keberfungsian Jalan Batu Jomba,” harap Kapolres.

Sementara, Wabup turut memberikan pandangan terkait kondisi Jalan Batu Jomba. Di mana menurut Wabup, terkait Jalan Batu Jomba ini, perlu pembahasan khusus terkait fungsionalisasinya. Pemerintah daerah juga, terus menerima keluhan dari masyarakat.

“Khususnya mengenai dampak ekonomi akibat putusnya jalur lintas utama tersebut,” jelasnya serya menyebut, pentingnya pengambilan keputusan yang tepat dengan mempertimbangkan berbagai sudut pandang untuk mencapai solusi yang adil dan menguntungkan semua pihak terkait Jalan Batu Jomba ini.

Pada paparan dari perwakilan BBPJN Sumatera Utara mengungkapkan terkait progres dan kendala teknis pelaksanaan perbaikan Jalan Batu Jomba. Di mana, saat ini fokus pekerjaan BBPJN pada pemasangan pipa dan pengecoran tiang pancang.

Dari total 62 tiang yang direncanakan, baru 30 yang selesai dicor. Pekerjaan ini diperkirakan membutuhkan waktu tambahan selama 60 hari atau 2 bulan ke depan untuk diselesaikan.

Amatan di lokasi, dalam diskusi terbuka rapat ini membuahkan hasil antara lain, pembatasan penggunaan Jalan Batu Jomba tetap diberlakukan mulai 28 Mei 2025 untuk kendaraan Truk dan Trailer dengan Tonase maksimal 6 Ton.

Kemudian, kendaraan roda dua dan empat masih diperkenankan melintasi Jalan Batu Jomba. Bus angkutan umum, engkel ¾, dan colt diesel roda 6 dengan Tonase maksimal 6 Ton akan diizinkan melintas kembali mulai 8 Agustus 2025, seiring dengan berjalannya proses pengecoran tiang pancang oleh BBPJN.

Akan dipasang rambu lalu lintas permanen berupa petunjuk pengalihan dan peringatan akan dilakukan dari Pal XI hingga Sipirok. Penempatan personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan BPBD Kabupaten Tapsel akan dilakukan setiap hari di Pos Pal XI dan Batu Jomba.

Surat edaran akan dikirimkan kepada para pengguna jalan sebagai bentuk informasi resmi terkait kebijakan pembatasan kendaraan. Sosialisasi dan penindakan terhadap praktik pungutan liar (Pungli) akan dilakukan di lingkungan masyarakat sekitar lokasi Jalan Batu Jomba.

Evaluasi penggunaan jalan akan dilakukan pada September 2025 untuk menilai perkembangan kondisi infrastruktur. FLLAJ dan BBPJN Sumatera Utara akan menyampaikan surat resmi kepada Pimpinan dan Kementerian terkait percepatan pembangunan jalan secara permanen.

Selain itu, akan disampaikan pula permohonan kepada Gubernur Sumatera Utara, M Bobby Afif Nasution, agar dapat membuka jalur alternatif dari Kecamatan Arse menuju Kecamatan Siborongborong bagi kendaraan dengan Tonase tertentu.

Rapat ditutup dengan harapan bahwa, seluruh pihak dapat mendukung upaya-upaya yang telah disepakati demi kelancaran lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, dan kelangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.

Tampak hadir dalam rapat ini juga antara lain, Kasat Lantas Polres Tapsel, AKP Danil Saragih, SH, MH, Danramil 03/Sipirok Kapten Inf Zamril, dan undangan lainnya.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *