Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumPolisi KitaSumutTapanuli Selatan

Bhabinkamtibmas Hadir, Konflik Status Facebook di Aek Sabaon Berakhir Damai

39
×

Bhabinkamtibmas Hadir, Konflik Status Facebook di Aek Sabaon Berakhir Damai

Sebarkan artikel ini
Abdul Hadi Siregar, seorang pria selaku penulis status kontroversial terkait SPj Desa Aek Sabaon menandatangani surat perjanjian damai usai dimediasi Bhabinkamtibmas Polsek Batang Toru, Aipda Zedda Zega
Tandatangani: Abdul Hadi Siregar, seorang pria selaku penulis status kontroversial terkait SPj Desa Aek Sabaon menandatangani surat perjanjian damai usai dimediasi Bhabinkamtibmas Polsek Batang Toru, Aipda Zedda Zega. (Foto: Dok Polsek Batang Toru)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Sebuah unggahan status di media sosial Facebook nyaris saja menimbulkan gesekan sosial di Desa Aek Sabaon, Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Namun, berkat langkah cepat dan humanis dari Bhabinkamtibmas Polsek Batang Toru, Aipda Zedda Zega, SH, konflik tersebut berhasil diredam dan diselesaikan secara kekeluargaan.

Plt Kapolsek Batang Toru, Iptu Edy Sofyan Nasution, SH, Jumat (13/06/2025) menjelaskan, insiden ini bermula pada Selasa (10/06/2025) malam. Di mana, seorang warga bernama Abdul Hadi Siregar (38) menulis status kontroversial di Facebook.

Dalam unggahannya, Abdul meminta ke Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, untuk memeriksa surat pertanggung jawaban (SPj) dana Desa Aek Sabaon, yang mana menurut kabar angin terjadi transaksional agar tidak ada pemeriksaan SPj itu.

Unggahan ini sontak membuat resah warga dan menjadi bahan perbincangan hangat di Desa. Kepala Desa Aek Sabaon, Ikhwan Yunus Harahap (41), yang merasa namanya tercoreng, melaporkan hal ini kepada Bhabinkamtibmas setempat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Batang Toru, Aipda Zedda Zega, bergerak cepat dengan melakukan komunikasi kepada pihak yang membuat status dengan menggelar mediasi, pada Kamis (12/06/2025) malam.

“Mediasi digelar di Desa Aek Sabaon dengan melibatkan kedua belah pihak, aparat Desa, dan tokoh masyarakat,” jelas Kapolsek.

Dari hasil mediasi ini, lanjut Kapolsek, Abdul mengakui kesalahannya, menyatakan permintaan maaf secara terbuka, dan bersedia membuat klarifikasi berbentuk video untuk meredam keresahan publik.

Kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan berjanji tidak mengulang perbuatan serupa. Bila ada pelanggaran atas kesepakatan damai ini, keduanya siap menempuh jalur hukum.

“Kehadiran Polri harus memberikan rasa aman, damai, dan mengedepankan solusi yang bermartabat. Ini adalah bentuk nyata dari Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” kata Kapolsek.

Tak hanya menutup mediasi dengan damai, Bhabinkamtibmas juga memanfaatkan momentum tersebut untuk menyosialisasikan ajang Bhayangkara Motor Cross Kapolres Tapsel Cup.

“Kami mengajak masyarakat yang memiliki jiwa pembalap untuk ikut berpartisipasi atau setidaknya turut menyemarakkan kegiatan tersebut,” tandas Kapolsek.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *