PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan menggelar kegiatan gerebek sarang narkoba (GSN) di dua lokasi berbeda, Sabtu (31/05/2025) sore.
Kegiatan dipimpin Kabag Ops Polres Padangsidimpuan, Kompol Pandapotan Butarbutar, SH, bersama Kasat Resnarkoba, Iptu J Pardede, SH, MH, Kanit I Ipda Amun K Siregar, SH, Kanit II Aiptu T Hutagaol, dan lainnya.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran penggerebekan yaitu di Jalan Imam Bonjol, Km 2, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Dan, di Silayang-layang, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
“Meski tidak ada barang bukti ataupun pelaku yang mengarah ke peredaran dan penyalahgunaan narkoba, namun kami berhasil menyita 5 buah bong (alat hisap sabu) dan 10 plastik klip transparan,” ujar Kabag Ops.
Dalam kesempatan ini, pihaknya juga mengimbau masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Pihaknya, juga mengajak masyarakat agar memberi informasi ke Kepolisian apabila ada mengetahui peredaran gelap narkoba di sekitarnya.
“Mari sama-sama kita saling dukung dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan,” tutup Kabag Ops.(Reza FH)