Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadangsidimpuanSumut

Buron 16 Hari, Pelaku Curanmor Akhirnya Ditangkap Polres Sidimpuan

94
×

Buron 16 Hari, Pelaku Curanmor Akhirnya Ditangkap Polres Sidimpuan

Sebarkan artikel ini
Seorang pria yang diduga pelaku Curanmor, HL, usai ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan berikut barang bukti sepeda motor
Ditangkap: Seorang pria yang diduga pelaku Curanmor, HL, usai ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan berikut barang bukti sepeda motor. (Foto: Dok Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan)

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Setelah buron selama lebih kurang 16 hari, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan, akhirnya menangkap pelaku Curanmor inisial, HL (30), pada Minggu (01/06/2025) lalu.

Warga Jalan Imam Bonjol, Gang Muhammadiyah Siborang, Kota Padangsidimpuan ini ditangkap, usai pemilik sepeda motor yang hilang, Masrouli Hotmatua Marpaung (30), melapor ke Polisi.

“Tersangka (HL-red) ditangkap, di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan,” jelas Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP H Naibaho, SH, MH, pada Selasa (03/06/2025).

Kasat memaparkan, kasus dugaan pencurian ini terkuak, berawal saat Masrouli hendak pergi ke Pasar, pada Kamis (15/05/2025) lalu. Saat hendak mengambil di belakang Rumah, Masrouli mendapati sepeda motor warna biru bernomor Polisi BB 4566 FP, sudah raib dari Parkiran.

Akibat kejadian ini, Masrouli keberatan dengan kerugian materil mencapai lebih kurang Rp17,5 juta. Kemudian, Masrouli melaporkan kejadian ini ke Mako Polres Padangsidimpuan. Selain menangkap HL, Tim Opsnal juga menyita sepeda motor berikut STNK milik HL.

“Guna pemeriksaan lebih lanjut, kami membawa tersangka ke Mako Polres Padangsidimpuan,” tutup Kasat.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *